Kamis 26 Nov 2015 15:00 WIB

Ribuan Warga Palestina akan Kehilangan Rumah

Red:

NEGNEV -- Rencana Israel untuk membangun permukiman masyarakat Yahudi baru di wilayah Negnev dapat membuat ribuan warga Palestina di dua desa di kawasan tersebut kehilangan tempat tinggal mereka. Rencana tersebut telah disetujui Pemerintah Israel pada Ahad (22/11).

Kelompok hak asasi manusia (HAM) Association for Civil Rights in Israel (ACRI) mengatakan, Pemerintah Israel telah menyetujui rencana pembangunan lima komunitas masyarakat Yahudi baru di Negnev. Dua di antaranya akan didirikan di lahan dua desa Badui Palestina.

Desa tersebut adalah Bir Hadaj yang merupakan rumah bagi 6.000 orang dan Desa Katama yang ditinggali 1.500 jiwa. Pemerintah Israel mengklasifikasi dua desa itu sebagai desa liar.

"Ini adalah bagian dari kebijakan berkelanjutan yang mendorong Badui Palestina terusir dari tanah mereka di Negnev," kata pengacara ACRI Sana Ibnu Bari kepada Aljazirah, Selasa (24/11).

Diperkirakan, ada 1,7 juta warga Palestina dengan kewarganegaraan Israel tinggal di kota-kota dan desa di seluruh wilayah Israel.

"Kami mungkin akan berhadapan dengan penggusuran ribuan orang dari rumah mereka. Jika pemerintah ingin membangun permukiman baru Yahudi, mengapa melakukannya di atas wilayah masyarakat Arab yang telah ada?" ujar Ibnu Bari.

Dalam siaran pers bersama, kelompok hak asasi Israel, Bimkom, bergabung bersama ACRI. Mereka mengutuk tindakan itu sebagai sesuatu yang sangat membahayakan masyarakat Badui Palestina.

Namun, Menteri Perumahan Israel Yoav Galant memuji keputusan pemerintah. Ia mengatakan, hal itu bertujuan untuk mengubah (Negnev) menjadi daerah sesuai dengan keinginan dan berkembang sesuai visi Zionis.

Keputusan Ahad dibuat sebulan setelah Israel meratakan desa Al-Arabiq di Negnev untuk ke-90 kalinya sejak 2010. Ada sekitar 80 ribu warga Badui Palestina di seluruh Negnev. Mereka mendiami 40 desa yang tak diakui Pemerintah Israel. Mereka juga tak diizinkan mengakses sumber daya negara, seperti listrik, air, jalan beraspal, klinik, dan pendidikan.

Pemerintah Israel mengklaim desa-desa itu dibangun tanpa izin. Namun, hal itu dijadikan alasan bagi militer Israel untuk menghancurkan bangunan-bangunan baru dengan dalih "ilegal". Sementara, kebanyakan dari warga Badui Palestina mengatakan, desa-desa mereka didirikan, bahkan sebelum pendirian Israel pada 1948.

Tuntut pengakuan internasional

Pada Selasa, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuntut dunia internasional secara resmi mendukung semua perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat. Hal ini diungkapkan saat bertemu Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) John F Kerry.

Laman Antiwar menyebutkan, Netanyahu mengatakan kepada Kerry bahwa jika dunia internasional ingin warga Palestina diizinkan mendirikan bangunan di tepi barat, mereka juga harus mengakui tanpa syarat akan "hak" Israel untuk membangun, termasuk permukiman Yahudi.

Dalam konferensi pers di Washington, AS, juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Mark Toner menekankan bahwa kebijakan terhadap permukiman Yahudi tidak berubah.

"Saya bisa jelaskan bahwa kami tidak mengubah kebijakan AS yang sudah puluhan tahun terkait permukiman," ujar Toner. "Pemerintah AS tidak pernah membela atau mendukug permukiman serta aktivitas Israel yang terkait dan perluasan tidak akan membuat kebijakan jadi melegitimasi (permukiman) tersebut." n reuters ed: yeyen rostiyani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement