Rabu 02 Sep 2015 14:57 WIB

Kelompok Anti-Muslim Perkuat Posisi di Politik Myanmar

Red:

YANGON -- Kelompok Buddha radikal yang dikenal sebagai Ma Ba Tha semakin memperkuat pengaruhnya menjelang pemilihan umum November mendatang. Ma Ba Tha sedang berupaya terus bergerak untuk masuk ke dalam arus utama politik Myanmar.

Komitenya telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ras dan Agama yang akhirnya disahkan oleh parlemen dan pemerintah. Selama ini kritikus mengatakan, keempat undang-undang tersebut secara efektif melegalkan diskriminasi terhadap perempuan dan minoritas Muslim di negara itu.

Kelompok Buddha radikal ini bahkan telah memiliki program reguler di salah satu televisi satelit paling populer di Myanmar. Mereka pun meluncurkan majalah demi mendongkrak citra di mata publik menjelang pemilihan bebas pertama di Myanmar dalam 25 tahun terakhir.

"Harus ada anggota parlemen di parlemen yang andal untuk negara ini. Mungkin akan ada beberapa orang, terutama umat Islam, yang berupaya melemahkan agama Buddha sehingga perlu orang kuat untuk agama kita," kata pemimpin Ma Ba Tha Ashin Tilawkar Biwonsa dalam sebuah wawancara.

Didirikan dua tahun lalu, Ma Ba Tha berangkat dari kelompok Gerakan 969. Kelompok tersebut berisi biarawan yang terkait dengan gelombang kekerasan terhadap minoritas Muslim di negara itu pada 2012 dan 2013.

Ashin Tilawkar Biwonsa, pejabat senior Ma Ba Tha, mengatakan, Gerakan 969 telah mengangkat kesadaran mengenai ancaman terhadap agama Buddha akibat berkembangnya populasi Muslim. Namun, kala itu Gerakan 969 tak terorganisasi dan tak memiliki kepemimpinan.

"Itu (fokus pada) hanya simbol agama Buddha," kata Ashin Tilawkar Biwonsa.

Sekarang, Ashin Tilawkar Biwonsa mengatakan, Ma Ba Tha memiliki 250 kantor nasional. Menurut dia, pada Juni lebih dari 1.500 orang menghadiri konferensi tahunan kelompok Ma Ba Tha di Yangon.

Kini, menurut Ashin Tilawkar Biwonsa, semakin banyak profesional yang menawarkan keahlian mereka kepada Ma Ba Tha. Salah satu pakar adalah Aye  Paing. Ia dan tim pengacara Ma Ba Tha menyusun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ras dan Agama tersebut. Undang-undang terakhir ditandatangani oleh Presiden Thein Sein, Senin (31/8).

Aye Paing mengatakan, kini para pengacara, ahli teknologi informatika, dan profesional lain telah membuat Ma Ba Tha menjadi sangat efisien, sistematis, dan legal. n reuters ed: yeyen rostiyani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement