Rabu 02 Sep 2015 14:57 WIB

Alergi Gawai

Red:

Pengadilan Prancis menerima gugatan ganti rugi dari Marine Richard yang mengklaim dirinya alergi pada paparan radiasi elektromagnetik dari berbagai gawai yang digunakan sehari-hari.

Dikutip dari Stuff.co.nz, wanita berusia 39 tahun ini pun menjadi orang pertama yang mendapat pengakuan menderita Electromagnetic Hypersensitive sensitivity (EHS) atau sensitivitas berlebihan terhadap gawai sebuah sebuah penyakit.

Sebelumnya, kondisi EHS seperti yang dialami Marine tak diakui sebagai penyakit di berbagai negara, termasuk Prancis. Dengan diterimanya gugatan dari Richards, kini ia dinyatakan sebagai penyandang difabel dan tak bisa bekerja layaknya orang normal.

Orang-orang dengan kondisi EHS akan mengalami kondisi tak nyaman, mulai dari ringan hingga berat, apabila terlalu lama menggunakan berbagai peralatan elektnik. Seperti televisi, ponsel, komputer, atau wifi router. setyanavidita livikacansera

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement