Sabtu 29 Oct 2016 16:00 WIB

PLN Siap Hapus Subsidi Pelanggan 900 VA

Red:

JAKARTA -- Pemerintah akan menghapus subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga 900 volt ampere (VA). PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) menyatakan siap mengikuti arahan dari pemerintah untuk tidak lagi menyubsidi pelanggan 900 VA.

"Kalau pemerintah mengambil keputusan seperti itu, PLN tidak ada pilihan lain, tinggal menjalankan," kata Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made kepada Republika, Jumat (28/10).

Made mengatakan, pihaknya akan mengalihkan subsidi tepat sasaran untuk penerima yang lebih berhak. Ia mengatakan, penyaluran subsidi 900 VA ini agar tepat sasaran, PLN menggunakan data Tim Nasional Penanggulangan Percepatan Kemiskinan (TNP2K). Dari 22  juta pelanggan 900 VA, tercatat hanya 4.139.000 orang yang pantas menerima.

"Nah, itu berdasarkan data-data TNP2K. Ada orang punya mobil masih menggunakan yang 450 dan 900, enggak cocok kan," ujar Made. Setelah mendapat hasil survei, seluruh unit-unit PLN di seluruh Indonesia akan bekerja. Kemudian, perusahaan listrik pelat merah ini bakal melakukan pemadaman terhadap pelanggan yang tidak berhak. "Dengan melakukan pemadaman data rumah tangga, kan melalui survei oleh PNP2K," kata Made.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan menghapus subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga 900 VA. Ia menilai, selama ini pemerintah banyak merogoh kocek untuk menyubsidi pelanggan 900 VA.

Setelah dievaluasi, ternyata subsidi memang tak tepat sasaran. Akibat pemangkasan subsidi ini, kemungkinan tarif listrik juga akan naik meski secara bertahap. Namun, pemerintah belum menetapkan kapan tarif listrik akan dinaikkan.

Anggota Komisi VII DPR RI Dito Ganinduto mengusulkan penyaluran subsidi listrik 900 VA bagi pelanggan rumah tangga dilakukan secara tertutup. Cara ini, menurutnya, membuat dana bantuan tersebut tepat sasaran.

"Nanti dibuat kayak (penyaluran subsidi) elpiji 3 kilogram, dibuat tertutup," kata Dito kepada Republika. Dito mengatakan, setelah pemerintah mendata, pelanggan yang berhak sebaiknya diberikan kartu, misalnya bernama Kartu Listrik Terang. Komisi VII, kata Dito, sudah membahas hal ini. Dana yang digunakan sekitar RP 45 triliun. "Detailnya belum dibicarakan," ujarnya.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mempertanyakan rencana pemerintah memangkas subsidi listrik 900 VA untuk sebagian besar pelanggan rumah tangga. Agus menilai, hal ini tentu mengurangi pendapatan PLN yang berimbas pada biaya produksi.

Pilihannya, kata Agus, cuma dua demi menutupi kurangnya pendapatan. Pertama, tarif listrik pasti mengalami kenaikan. Kedua, untuk pelanggan tersisa diberi subsidi agar tarif tidak naik. "Kalau harga tak menutup biaya produksi, naik bayarnya atau disubsidi," ujar Agus kepada Republika.

Jika opsi pertama dipilih, yakni menaikkan tarif, menurutnya, otomatis membebani masyarakat. Pun, demikian apabila disubsidi, ada dampak negatifnya juga. "Subsidi buat pos lain jadi gak ada, kan duitnya terbatas," ujar Agus.

Pemerintah mengurangi subsidi untuk energi atau nonenergi pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Dalam APBN tahun depan, diputuskan subsidi secara keseluruhan sebesar Rp 160 triliun, sedangkan subsidi untuk pengelolaan energi sebesar Rp 77,3 triliun dan nonenergi sebesar Rp 82,7 triliun.

Subsidi listrik sebesar Rp 44,98 triliun, antara lain, diberikan kepada 19,1 juta pelanggan rumah tangga dengan daya R-1 / 450 VA dan 4,05 juta pelanggan rumah tangga dengan R-1/900 VA, sesuai dengan PBDT 2015 yang dikelola oleh TNP2K dan Kementerian Sosial.       rep: Frederik Bata, ed: Citra Listya Rini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement