Senin 20 Jun 2016 14:00 WIB

Produksi Blok Cepu Dipaksa Naik

Red:

JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan tiga skenario untuk pengoperasian kilang mini oleh PT Tri Wahana Universal (TWU) di Bojonegoro, Jawa Timur. Hal ini menyusul pengoperasian kilang ini masih belum jalan akibat pasokan gas yang tak pasti. Salah satu opsinya, menaikkan produksi minyak bumi di Blok Cepu.

Direktur Pembinaan Hulu Minyak dan Gas Bumi (migas) Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menjelaskan, skenario pertama yang disiapkan adalah TWU akan berperan sebagai pengolah saja. Nantinya, Pertamina bakal mengalokasikan bagian pemerintah dari Blok Cepu ke kilang TWU.

Artinya, Pertamina hanya dikenakan biaya pengolahan atau processing fee dari minyak ke produk kepada TWU.  "Kalau dia mau, itu yang pertama kan yang beli juga Pertamina. Minyaknya pasti dari Cepu. Sekarang, pemerintah sudah mengalokasikan dari Pertamina semua yang bagian negara. Jadi, kalau diaktifkan, Pertamina yang kasih minyaknya, nggak usah beli-beli lah. Kan produknya Pertamina yang beli, processing fee lah," kata Djoko saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/6).

Sedangkan, opsi kedua, dengan menaikkan produksi Blok Cepu dari sebelumnya 185 ribu barel per hari menjadi 205 ribu barel per hari. Sebetulnya, angka ini juga sempat dibahas dengan Komisi VII DPR dan dinilai sebagai salah satu cara untuk mengejar target lifting minyak tahun ini sebesar 820 ribu barel per hari.

Djoko menyebutkan, alokasi minyak yang diterima TWU akan bertambah dari sebelumnya hanya 6.000 barel per hari menjadi 16 ribu barel per hari. Kemudian, opsi ketiga adalah dengan membiarkan produksi tetap pada volume saat ini. Konsekuensinya, pasokan yang disalurkan ke integrated supply chain (ISC) Pertamina bakal berkurang dan impor minyak mentah (crude) pun harus dilakukan.

Djoko menyatakan, untuk opsi ketiga memang masih ada ganjalan, yakni masukan dari Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) yang menyebutkan produksi Cepu sebaiknya tidak dipaksa naik ke volume di atas 200 ribu barel per hari. Hanya saja, ia berkeyakinan, hal ini bisa diantisipasi karena Menteri ESDM sudah menyetujui penambahan produksi Cepu. Artinya, SKK Migas diharapkan bisa mempertimbangkan arahan Menteri ESDM untuk mengizinkan kenaikan produksi Cepu.

"Dia (TWU) kan sudah ada kontrak 6.000 (barel per hari). Dia nambah lagi 10 ribu jadi 16 ribu. Jadi kita naikin, bisalah. Kita kan 185 (ribu) bisa naik 200 (ribu), bisalah. Kita naikin jadi tidak memengaruhi. Sebab, kalau itu dikurangi dari 185 untuk kilang mini, ISC jadi impor. Impor lebih mahal. Nah, supaya tidak impor, ini ditambahi. Produksi Cepu. Terpaksa menarik surat SKK," kata Djoko.

Sementara itu, Wakil Ketua SKK Migas Zikrullah menyatakan bahwa pihaknya masih perlu menghitung kembali semua opsi termasuk kemungkinan menggenjot produksi Blok Cepu. Alasannya, sebelumnya SKK Migas telanjur mengirim surat kepada Menteri ESDM yang isinya menolak penambahan produksi Blok Cepu.

"Permintaan, opsi-opsi. Nanti kita hitung lagi. SKK kan sudah mengeluarkan surat kan. Kita kan untuk lebih sustainable. Plateaunya lebih panjang. Kalau pemerintah mengusulkan lain, ya kita nurut sama pemerintah. Kalau produksinya lebih cepat kan sayang," kata Zikrullah.     rep: Sapto Andika Candra, ed: Ichsan Emrald Alamsyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement