Kamis 28 Apr 2016 18:00 WIB

Pencabutan Subsidi Listrik Dilakukan 4 Tahap

Red:

JAKARTA -- Pemerintah berniat memindahkan alokasi subsidi listrik yang semula ditujukan untuk pelanggan listrik dengan daya 900 volt-ampere (VA) kepada sektor pembangunan yang produktif. Rencananya, pencabutan subsidi golongan ini akan dilakukan secara bertahap.

Pencabutan bertahap terdiri atas empat tahapan, dimulai pada Juni 2016 mendatang hingga pada akhirnya subsidi akan hilang sepenuhnya pada Desember tahun ini. Nantinya, tarif listrik untuk golongan 900 VA akan mengikuti harga keekonomian dengan mengacu pada tarif penyesuaian setiap bulan.

Pengalihan subsidi listrik ini berdasarkan hasil kajian oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang dipadupadankan dengan data milik PT PLN (persero) yang menujukkan adanya indikasi subsidi listrik yang tidak tepat sasaran selama ini. Per Maret 2016, jumlah pelanggan rumah tangga 900 VA sebanyak 22,8 juta.

Dari angka sebesar itu, ditemukan ada 18,7 juta rumah tangga mampu pengguna daya 900 VA yang ikut menikmati subsidi. Artinya, hanya kurang lebih empat juta rumah tangga yang sebetulnya layak mendapatkan subsidi.

Direktur Jenderal Ketenagakerjaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menyebutkan bahwa kenaikan tarif listrik golongan 900 VA akan dilakukan dengan kenaikan tarif sebesar 23 persen setiap tahapnya. Angka 23 persen kenaikan serta skema bertahap diyakini ideal untuk mencegah adanya inflasi yang melonjak akibat kenaikan tarif listrik.

"Tahapan ini kami lakukan agar tidak menimbulkan inflasi secara dadakan. Karena perbedaan tarif subsidi dan tarik keekonomian besar," ujar Jarman usai menghadiri acara diskusi di Hotel Darmawangsa, Rabu (27/4). Kondisi saat ini, lanjut Jarman, pelanggan untuk golongan 900 VA memperoleh subsidi listrik sebesar Rp 766 per kilowatt-hour (kWh).

Subsidi ini membuat pelanggan hanya dikenai tarif sebesar Rp 586 per kWh dari tarif keekonomian yang berada di harga Rp 1.352 per kWh. Subsidi yang ditunggu pemerintah saat ini sebesar 56,5 persen dari beban listrik. Nantinya, secara bertahap subsidi ini akan dihilangkan.

Tahap pertama pada pertengahan tahun ini, tarif listrik golongan 900 VA akan dinaikkan 23 persen menjadi Rp 722 per kWh. Selang dua bulan berikutnya, pada Agustus 2016 tarif yang sebelumnya sudah naik akan kembali dipangkas subsidinya, sehingga tarif merangkak ke harga Rp 890 per kWh.

Pada tahap ketiga subsidi kembali dipangkas sebesar Rp 207 per kWh, sehingga tarif listrik naik menjadi Rp 1.097 per kWh. Keempat, pada akhir tahun ini pemerintah akan mengurangi lagi sisa subsidi sebesar Rp 255 per kWh.

Kementerian ESDM mencatat, satu rumah tangga biasanya harus membayar tarif listrik sebesar Rp 74 ribu per bulan. Dengan hilangnya subsidi maka rekening listrik per bulan bagi pelanggan 900 VA nantinya bisa membalas Rp 170 ribu per bulan. "Pemerintah bisa mengurangi subsidi 100 ribu perbulan per pelanggan. Itu angkanya lumayan," ujarnya.

Namun, pelaksanan pencabutan subsidi ini bisa mundur dari jadwal semula. Ditemui di lokasi yang sama, Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan bahwa pencabutan subsidi harus melalui keputusan yang keluar dari sidang kabinet bersama dengan Presiden.

Namun, hingga saat ini belum ada sidang kabinet yang membahas hal ini, sehingga belum ada kesimpulan apakah rencana pencabutan subsidi tetap akan berjalan atau diundur pelaksanaannya. "Namun, laporan verifikasi sudah selesai. Sehingga, dalam waktu dekat akan dibahas di sidang kabinet. Sehingga, nanti kami dapatkan keputusan langkah selanjutnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menyatakan bahwa dari total pelanggan rumah tangga PLN sebanyak 56 juta pelanggan, sebagian memang tergolong dalam kategori miskin dan rentan miskin. Tapi, 46 juta pelanggan di antaranya masih menikmati subsidi dan sisanya, 11 juta, sudah tidak bersubsidi. Angka ini diambil tidak hanya dari pelanggan listrik golongan 900 VA, tapi juga pelanggan golongan 450 VA.

"Namun, setelah dicabut (subsidi) pendapatan PLN ngga bertambah. Tetap saja, masuknya segitu, tapi hanya sebelumnya dari APBN nanti dari pelanggan," katanya.   rep: Sapto Andika Candra/antara, ed: Ichsan Emrald Alamsyah  

***

Rasio Elektrifikasi Indonesia        

2015            87 persen

2019            97 persen (target)

Keterangan: 12.659 desa di Indonesia belum terakses PLN, 2.519 berstatus gelap total pada malam hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement