Jumat 13 Jan 2017 16:00 WIB

Rizieq Shihab Merasa Dikriminalisasi

Red:
Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Jabar Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memberi keterangan kepada awak media di sela-sela pemeriksaan di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis (12/1).
Foto: Mahmud Muhyidin
Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Jabar Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memberi keterangan kepada awak media di sela-sela pemeriksaan di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis (12/1).

BANDUNG -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat untuk menjalani periksaan pertama atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penistaan simbol negara kemarin.

Habib Rizieq yang datang dengan kawalan ratusan simpatisannya tersebut tiba di Mapolda Jabar, Kamis (12/1) sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah datang, Habib Rizieq langsung masuk ke ruang penyidik di lantai dua.

"Sebelum menjalani pemeriksaan, Habib meminta penjelasan kepada penyidik soal pasal yang dituduhkan," kata Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir yang mendampingi Habib Rizieq di Mapolda Jabar.

Menurut Bachtiar, kondisi Habib Rizieq cukup sehat dan siap menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Habib Rizieq urung mendatangi panggilan pertama pada 5 Januari karena alasan sakit. "Habib cukup kooperatif dalam menjalani pemeriksaan," terang Bachtiar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik menjerat Rizieq dengan pasal pencemaran nama baik dan penistaan simbol negara. "Ada dua pasal yang disangkakan kepada yang bersangkutan, yaitu pencemaran nama baik dan penistaan Pancasila. Penyidik belum menyimpulkan apakah tersangka akan ditahan atau tidak," kata dia.

Sementara, terkait pelaporan dugaan pelecehan budaya Sunda tentang perkataan sampurasun menjadi 'campuracun' oleh Habib Rizieq Shihab, Yusri mengaku pihaknya masih mempelajari. "Pelecehan kata sampurasun sudah dilaporkan dan masih dipelajari masalahnya," katanya.

Habib Rizieq kepada pewarta mengatakan, telah dikriminalisasi oleh Sukmawati dan penyidik Polda Jabar. Sebab, laporan yang dibuat putri Bung Karno ke Mabes Polri adalah materi tesis dirinya saat mengambil S-2 di sebuah universitas di Malaysia. "Laporan Sukmawati tersebut berdasarkan hasil tesis saya saat mengambil program S-2. Masa tesis dilawan dengan laporan hukum. Harusnya tesis dilawan tesis. Saya merasa dikriminalisasikan," kata dia.

Menurut Rizieq, laporan Sukmawati dan proses hukum yang dilakukan penyidik Polda Jabar menyalahi aturan. Ia lantas meminta proses hukum kasus ini dihentikan karena bertentangan dengan aturan yang ada. Jika proses hukum dilanjutkan, kata dia, maka akan merusak tatanan dunia pendidikan di Tanah Air. "Saya minta Sukmawati mencabut laporannya dan akan saya maafkan, selesai masalahnya. Sukmawati gagal paham soal masalah laporannya ke polisi," tutur dia.

Habib Rizieq mengatakan, tak ada niat dirinya menghina Presiden RI pertama Soekarno. Bahkan, ia mengaku merupakan salah satu pengagum Bung Karno. Namun, Habib Riziq beralasan, sebagai seorang pengagum bukan berarti tidak boleh melakukan kritik terhadap orang yang dikaguminya.

Kritik tersebut dilakukan terhadap konsep pemikran Bung Karno tentang Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang disimpan di sila terakhir. "Konsep Pancasila Bung Karno yang menempatkan sila Ketuhanan di urutan kelima dikritik oleh pendiri bangsa ini, khususnya dari kalangan ulama. Dan, kritik tersebut diterima Bung Karno, sehingga sila Ketuhanan berada di urutan pertama," ujar dia.

Kuasa Hukum Habib Rizieq, Munarwan, menambahkan jika timnya akan memberikan tesis kliennya kepada penyidik sebagai bahan penanganan kasus tersebut. Munarman yakin jika penyidik membaca tesis tersebut akan memahami konteks pemikiran Habib Rizieq. "Rekaman video yang menjadi dasar laporan Sukmawati adalah tesis Habib. Rekamannya selama dua jam, tapi kemudian dipotong oleh pelapor hingga hanya tiga menit," kata dia.

Suasana di luar gedung Mapolda di Jl Soekarno-Hatta diwarnai unjuk rasa dua kelompok. Dua kelompok massa tersebut berasal massa FPI dan kelompok kesundaan.

Unjukrasa yang awalnya berlangsung kondusif mendadak ricuh. Berdasarkan pantauan Republika, Massa FPI yang sudah membubarkan diri mendadak kembali dan emosi.

Penyebabnya salah satu kendaraan yang membawa rombongan FPI dilempari hingga memecahkan kaca mobil bagian belakang dan samping. Salah satu anggota FPI, Mulyawan menjadi korban pelemparan batu oleh oknum tidak dikenal. "Dilempar pakai batu kaca mobil, dipukul pakai balok. Lagi arah pulang, langsung tiba tiba diserang," kata Mulyawan.

Akibatnya, tangan serta kaki Mulyawan lecet. Lemparan juga mengenai kepalanya. Namun ia belum tahu siapa yang melemparinya.

Sekitar pukul 16.30 WIB aparat kepolisian yang awalnya telah membubarkan diri kembali bersiaga. Namun berangsur suasana kembali kondusif.     rep: Djoko Suceno, Zuli Istiqomah, ed: Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement