Kamis 12 Jan 2017 14:00 WIB

Menhub Copot Ketua STIP

Red:

JAKARTA -- Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) tingkat 1 dilaporkan tewas usai dianiaya oleh seniornya. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pihaknya pun telah membebastugaskan ketua STIP akibat peristiwa ini.

"Hari ini kami sudah membebastugaskan kepala sekolah itu karena pada dasarnya standar kerja dari sekolah kita yang pelayaran, udara, darat, kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi," kata Budi Karya menjelaskan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1).

Ia menegaskan, peraturan dan sanksi yang diterapkan akan diberlakukan secara ketat. Dengan begitu,  apabila terbukti melakukan penganiayaan, pelaku akan dikeluarkan dari sekolah.

Tak hanya itu, sanksi tersebut juga diberikan kepada kepala sekolah apabila dinilai tidak mampu menjalankan aturan. Budi pun menyampaikan rasa penyesalannya atas peristiwa ini.

"Jadi, kita secara khusus mengatakan ketat, apabila ada senior yang melakukan itu sanksinya keluar. Juga demikian, apabila kepala sekolah tidak dapat mengendalikan, artinya kita anggap tidak mampu," ujar dia.

Kendati demikian, ia mengatakan, sejumlah kasus yang sebelumnya pernah terjadi memang membuktikan jika terjadi penganiayaan kepada junior oleh para senior di sekolah.

"Dan, saya menegur keras. Oleh karenanya, kita memberikan satu syarat-syarat yang ketat bagi kepala sekolah untuk lebih teliti dan diberikan sanksi, baik kepada siswa maupun kepala sekolah," ucap dia.

Seorang siswa Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) tingkat 1, Amirulloh Adityas Putra (18 tahun), meninggal dunia setelah dikeroyok oleh beberapa orang kakak tingkatnya. Pengeroyokan terjadi di salah satu gedung STIP, Jalan Marunda Makmur, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

"Pengeroyokan itu mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan korban Taruna STIP tingkat 1," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (11/1).

Argo mengatakan, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Gedung Dormitory Ring 4 STIP, kamar M, Nomor 205, lantai 2, pada Selasa (10/1) sekitar pukul 22.30 WIB. Diduga korban dikeroyok oleh empat seniornya, yaitu SM (20), WH (21), IS (22), dan AR (20).

Ia menceritakan, kasus tersebut bermula saat para siswa selesai melakukan giat drumben pada pukul 17.00 WIB. Kemudian, salah satu pelaku mengajak pelaku lainnya untuk memberi pelajaran kepada junior tingkat 1.

Setelah itu, para pelaku melakukan penganiayaan terhadap keenam orang tersebut, termasuk korban. Para pelaku memukul dengan menggunakan tangan kosong secara bergantian yang diarahkan ke perut, dada, dan ulu hati. Korban yang menerima pukulan bertubi-tubi lantas jatuh pingsan. Saat diperiksa dokter piket STIP, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan melayangkan teguran keras kepada STIP lantaran kerap terjadi tindakan penganiayaan dari senior terhadap juniornya.

Iriawan menuturkan, kejadian yang menewaskan siswa STIP bernama Amirulloh Adityas Putra tersebut bukanlah yang pertama. Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi pada 2012 dan 2013.

"Ini kan sudah kesekian kali, makanya kami tegur sekolah itu untuk ubah sistem yang ada di sekolah itu karena kerap terjadi penganiayaan seperti itu," ujar Iriawan, Rabu (11/1).

Iriawan berharap pihak STIP lebih ketat lagi untuk mengawasi anak didiknya. Dalam kasus ini, menurut dia, polisi telah menetapkan keempat senior korban sebagai tersangka.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir turut mengomentari tewasnya siswa STIP akibat dianiaya seniornya. Nasir menuturkan, STIP adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Kemenhub. Ia mengatakan, perguruan  tinggi kedinasan yang berada di bawah suatu kementerian/lembaga, maka kontrolnya berada di bawah kementerian/lembaga itu.

"Kalau memang terjadi kekerasan, yang bertanggung jawab adalah ketua atau direkturnya, atau menteri yang bersangkutan," ujar dia, kemarin.

Namun, bagi Nasir, negara harus benar-benar memberikan kemerdekaan pada mahasiswa di seluruh Indonesia. "Negara bukan dalam zaman penjajahan. Negara harus merdeka betul untuk mahasiswa," kata dia.

Nasir menyayangkan adanya kasus kekerasan yang dilakukan senior terhadap junior. Ia mengaku, selama ini perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti melarang keras praktik-praktik kekerasan senior terhadap junior. rep: Muhyiddin, Dessy Suciati Saputri, Umi Nur Fadhilah, ed: Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement