Rabu 11 Jan 2017 16:00 WIB

KPK Periksa Maraton Anas Urbaningrum

Red:

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum secara maraton dalam pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP-El). Anas sebagai terpidana di Lapas Sukamiskin Bandung menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak kemarin hingga beberapa hari ke depan. 

"Saksi Anas masih dalam proses pemeriksaan. Dititipkan di rutan Guntur untuk tahap awal selama empat hari pertama, penyidik punya target dan harus intensif dalam pemeriksaan ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Selasa (10/1).

Saat tiba di Gedung KPK kemarin, Anas datang menggunakan masker di wajahnya. Anas langsung berjalan memasuki gedung KPK, dan terlihat melambaikan tangannya ke awak media.

Febri menerangkan, Anas akan diperiksa sesuai dengan kebutuhan penyidik. Anas akan dicecar soal KTP-el dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR dan ketua Fraksi Partai Demokrat saat itu.

"Bukan akan diperiksa dalam empat hari, tapi untuk kebutuhan pemeriksaan dititipkan di rutan Guntur selama empat hari, ia diperiksa sebagai mantan anggota DPR saat itu menjadi ketua fraksi (Partai Demokrat)," kata Febri.

Selain Anas, KPK turut memeriksa Ketua DPR Setya Novanto, Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma Andi Agustinus alias Andi Narogong, wiraswasta home industry jasa elektroplating Dedi Prijono dan wiraswasta Vidi Gunawan pada kasus yang sama, Selasa (10/1).

"Saksi diperiksa dalam kapasitas melihat, mendengar, mengetahui atapun terlibat langsung dalam rentang waktu proyek KTP-el berjalan, mulai tahap pembahasan anggaran atau persiapan-persiapan sampai tahap implementasi dan finalisasi proyek ini, termasuk rangkaian kronologis pemeriksaan tersebut," ujar Febri.

Novanto datang sekitar pukul 09.40 WIB, dan meninggalkan KPK pada pukul 13.35. Usai pemeriksaan, Novanto hanya memberikan sedikit tanggapan kepada awak media yang mengerubunginya.

"Itu hanya klarifikasi berkaitan saya sebagai ketua fraksi (Partai Golkar), ada pimpinan komisi II untuk menyampaikan. Tapi, semua yang disampaikan hanya normatif saja," ujar dia.

Novanto juga menolak berkomentar soal apa saja yang ditanyai KPK dalam pemeriksaan. Ia juga mengaku, hanya menyampaikan sesuatu yang normatif kepada KPK. "Ya karena komisi II dan departemen itu. Yang saya tahu normatif saja," ujarnya.

Pemeriksaan kemarin merupakan pemeriksaan yang kedua bagi Novanto untuk kasus dugaan tipikor pengadaan paket KTP elektronik. Pemeriksaan Novanto yang pertama, yaitu pada 13 Desember 2016 lalu.

Febri Diansyah mengatakan, Novanto dipertemukan dengan saksi lain untuk proses konfirmasi sejumlah pertemuan. Namun, Febri enggan menyebutkan dengan saksi siapa Novanto dipertemukan untuk konfirmasi.

"Materi pemeriksaan Setnov (Setya Novanto) kali ini lebih mendalami dan mengonfirmasi sejumlah pertemuan yang diduga dihadiri saksi pada sejumlah tempat di Jakarta, ada pertemuan di kantor DPR dan pertemuan-pertemuan di hotel di Jakarta," kata dia.     rep: Umar Mukhtar/antara, ed: Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement