Jumat 16 Dec 2016 15:00 WIB

Cina akan Pulangkan WN Bermasalah

Red:

JAKARTA -- Duta Besar Cina untuk Indonesia Xie Feng mengatakan, bakal memulangkan warga negara Cina di Indonesia jika warga tersebut diketahui masuk ke Indonesia secara ilegal. Pemerintah Cina juga siap menindak mereka yang melanggar peraturan Indonesia demi menjaga hubungan kedua negara.

"Tentu, tentu," ujar dia singkat usai mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (15/12).

"Dari pihak Tiongkok, kami akan selalu meningkatkan kerja supaya bisa menindak mereka agar terus mentaati peraturan perundang-undangan setempat (negara tujuan)," ujar Xie menambahkan.

Di samping itu, lanjut Xie Feng, Cina berharap, Pemerintah Indonesia juga meningkatkan pengawasan dan melakukan investigasi terhadap persoalan migran ilegal asal Cina. Sebab, ia mengakui, jumlah warga asal Cina yang masuk ke Indonesia dengan berbagai tujuan tergolong banyak.

"Kalau tiap tahun, warga negara Tiongkok yang ke Indonesia, baik wisatawan atau macam-macam tujuannya itu jumlahnya bisa melebihi dua juta. Kita bisa pahami, cuma dua atau tiga orang di antara mereka yang melanggar hukum," kata dia.

Xie Feng juga tetap meminta penegak hukum di Indonesia untuk menindak warga Cina yang terbukti melanggar hukum. Cina pun akan menghormati segala hasil putusan hukum yang berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Sikap kami selalu jelas, kami harus menjadi sahabat dan saudara yang baik dengan Indonesia. Karena itu, kami harap, ada dukungan dari teman-teman media," kata dia.

Soal empat warga Cina yang bercocok tanam cabai mengandung bakteri, Xie Feng memastikan tindakan tersebut bukan bagian dari rencana Pemerintah Cina. Ia menegaskan, persoalan itu murni dilakukan oleh warga Cina secara personal.

Menurut dia, ada kesalahpahaman dalam persoalan itu yang kemudian timbul opini yang tidak berdasar. Misalnya, dengan menuding kegiatan empat warga Cina yang telah diamankan itu sebagai upaya negaranya meruntuhkan ekonomi Indonesia. "Nah, itu sama sekali tak bisa kami terima. Ini sama sekali nggak berdasar," kata dia.

Xie Feng mengaku, juga tidak mengetahui apa-apa terkait persoalan di Bogor dan baru mengetahui ihwal adanya beberapa warga negara (WN) asal Cina yang menanam cabai di Bogor, Jawa Barat, lewat pemberitaan di media massa. "Saya juga baru baca itu di berita," ujar dia.

Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mengingatkan, bakteri berbahaya yang terinfeksi dalam benih tanaman cabai yang ditanam oleh warga Cina di Bogor dapat mengancam kedaulatan pangan. Oleh karena itu, bakteri berbahaya tersebut bisa menular dan menimbulkan penyakit pada tanaman lainnya.

''Tanaman-tanaman yang tertular bakteri itu selanjutnya akan sangat berkurang produktivitasnya. Ini merupakan ancaman yang sangat serius dan bisa mengakibatkan krisis pangan di Indonesia,'' kata Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).

Sebelumnya, Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian menyatakan, benih cabai yang ditanam warga Cina di Bogor positif terinfeksi bakteri berbahaya jenis Erwinia chrysantemi, yaitu organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) A1 golongan 1. Menurut hasil uji tersebut, bakteri jenis ini belum pernah ada di Indonesia dan belum bisa diberikan perlakuan apa pun terhadap tanaman yang terindikasi.

Hermanto menilai, ke depan, Badan Karantina harus diperketat dan diperkuat. ''Tidak boleh lagi ada benih dan atau bibit dari luar yang ditanam di dalam negeri sebelum dipastikan aman,'' tegas Hermanto.

Komisi IV mendesak pemerintah agar segera menindak warga Cina yang menanam benih cabai terinfeksi bakteri ganas tersebut. Sebab, ini menjadi preseden buruk bagi pemerintah agar mewaspadai penguasaan lahan pertanian oleh asing.    rep: Umar Mukhtar, Eko Supriyadi, ed: Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement