Kamis 27 Oct 2016 14:00 WIB

Presiden Kumpulkan Dukungan

Red:
Presiden Joko WIdodo (keempat kanan) didampingi Wapres Jusuf Kalla (ketiga kanan) berdialog dengan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dalam pertemuan yang membahas reformasi bidang hukum di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/10).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko WIdodo (keempat kanan) didampingi Wapres Jusuf Kalla (ketiga kanan) berdialog dengan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dalam pertemuan yang membahas reformasi bidang hukum di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/10).

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan pertemuan dengan para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Merdeka, Rabu (26/10). Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyampaikan soal rencana pemerintah yang akan segera mengeluarkan paket kebijakan reformasi hukum.

Hadir di antara pemimpin lembaga negara Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan para Wakil Ketua MPR RI, yakni EE Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta, Ketua DPR Ade Komarudin, Ketua DPD Mohammad Saleh, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis.

Jokowi menyadari, penyelenggaraan hukum di Indonesia masih karut-marut. Cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara hukum belum terwujud. Padahal, kata dia, kepastian hukum amat penting bagi sebuah negara di era kompetisi saat ini.

Karena itu, Presiden meminta dukungan pimpinan lembaga dalam upaya mereformasi hukum di Indonesia, terutama terkait legislasi yang berhubungan langsung dengan DPR. "Saya berharap kerja sama DPR dan DPD mengatasi tumpang-tindih peraturan perundang-undangan ini bisa kita mulai selesaikan satu per satu," ucapnya.

Presiden Joko Widodo mengajak kerja sama antar lembaga negara dalam mengupayakan reformasi hukum yang akan dilakukan oleh pemerintah.

Sebab, kepastian hukum di Indonesia diperlukan agar mampu bersaing di tingkat regional dan global.

"Di era kompetisi seperti sekarang ini, kepastian hukum merupakan suatu keharusan bagi sebuah negara agar mampu bersaing di tingkat regional dan global. Untuk itu, sinergi dan kerja sama antar lembaga negara sangat penting dalam usaha kita bersama melaksanakan reformasi hukum dari hulu sampai hilir," terang Presiden.

Pemerintah sejak beberapa waktu lalu telah bertekad untuk mereformasi hukum di Indonesia secara total. Praktik penyelenggaraan hukum di Indonesia yang belum memenuhi harapan masyarakat menyebabkan Presiden Joko Widodo hendak mewujudkan reformasi hukum.

"Saya menyadari cita-cita sebagai negara hukum belum sepenuhnya terwujud dalam praktik penyelenggaraan negara maupun realita dalam kehidupan rakyat sehari-hari. Jika hal ini dibiarkan maka bisa memunculkan ketidakpercayaan dan ketidakpatuhan pada hukum maupun pada institusi-institusi penegak hukum," ucapnya.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan sepakat jika reformasi hukum patut dibicarakan secara serius. Sebab, dalam konstitusi Indonesia tercantum secara tegas bahwa Indonesia adalah negara hukum. Zulkifli berharap dan meminta agar semua lembaga negara dalam menentukan sebuah kebijakan harus berdasarkan hukum.

''Sehingga, warga negara juga mendapatkan hak-haknya sesuai hukum yang berlaku. Untuk itu, maka sinergi antarlembaga negara harus benar-benar dijalin agar tak ada tumpang-tindih antara perundang-undangan dan aturan-aturan,'' kata Zulkifli usai pertemuan.

Zulkifli mengatakan, pembicaraan soal reformasi hukum sangat penting. Penegakan hukum yang baik adalah momentum tepat bagi Indonesia untuk bangkit dan meraih kepercayaan publik, baik di dalam maupun luar negeri. Hal tersebut, menurutnya, akan berdampak pada kemajuan perekonomian Indonesia secara luas.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan transparan, kata dia, kepercayaan investor akan muncul. Para pejabat, baik pusat maupun daerah, pun akan semakin nyaman dalam menunaikan tugas-tugasnya. ''Momentum penegakan hukum yang tepat dan tegas jangan sampai hilang,'' ujarnya menjelaskan.

MPR sendiri, lanjut Zulkifli, menyampaikan beberapa masukan kepada Presiden RI, salah satunya soal penegakan hukum, seperti operasi tangkap tangan (OTT). Menangkap seorang koruptor, lanjutnya, sangat baik dan perlu didukung dan akan menimbulkan dampak yang luas di masyarakat. Namun, ia menegaskan, prinsip pencegahan kejahatan adalah yang terbaik.

Ia menjelaskan, banyak cara untuk melakukan pencegahan kejahatan, yakni dengan melakukan pendidkan karakter bangsa sesuai nilai luhur bangsa yang baik. ''Misalnya kepada calon-calon kepala daerah dan calon anggota dewan agar mereka paham betul menjadi kepala daerah itu untuk apa dan untuk siapa. Menjadi kepala daerah dan pejabat sejatinya untuk kesejahteraan rakyat,'' ucapnya.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali mengatakan, usulan reformasi yang disampaikan MA dalam rangka reformasi hukum mencakup tiga unsur. Unsur-unsur yang dimaksud, yakni reformasi dalam legislasi, penegak hukum, dan budaya hukum yang ketiganya harus berjalan paralel. "Jadi, memerlukan proses, regulasi harus diterbitkan, dan MA menerbitkan banyak regulasi untuk perbaikan," katanya.

Seusai pertemuan, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan DPR mendukung pemerintah yang berkomitmen melakukan reformasi hukum di Tanah Air. DPR, kata dia, menilai bahwa dari segi aturan, Indonesia sudah memiliki aturan perundangan yang cukup. Hanya tinggal bagaimana lembaga penegak hukum menjalankan semua aturan tersebut.

"Tinggal bagaimana good will untuk melakukan itu. Pada prinsipnya ini sudah menjadi kesepakatan bersama untuk membenahi sistem hukum di Indonesia," kata Taufik.

Taufik juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar. Menurutnya, itu merupakan langkah awal yang penting untuk menciptakan kepastian hukum di Tanah Air.     rep: Halimatus Sa'diyah, Eko Supriyadi/antara, ed: Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement