Ahad 23 Oct 2016 15:00 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Pungli

Red:

BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Daerah Lampung dalam empat bulan terakhir berhasil mengungkap sedikitnya 12 kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan 28 anggota polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulystianingsih, mengatakan, Polda Lampung sejak Juli hingga Oktober 2016 sudah mengungkap 12 kasus pungli dengan 28 tersangka yang semuanya merupakan anggota polisi, Sabtu (22/10).

Para pelaku kasus pungli rata-rata para polisi yang bertugas di divisi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dan para tersangka tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT), katanya.

Ia menjelaskan, OTT merupakan salah satu program 100 hari Kapolri dan akan terus dilanjutkan untuk mewujudkan institusi Polri yang bersih dari pungli.

Sulystianingsih menjelaskan, para tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus tersebut dan jika terbukti akan dijatuhi hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, Kapolda Lampung, Brigadir Jendral Sudjarno, telah memprioritaskan pemberantasan pungli di wilayah hukum setempat.    antara, ed: Nina CH

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement