Jumat 21 Oct 2016 14:00 WIB

Jangan Sedikit-Sedikit Pidana

Red:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mahkamah Agung (MA) tengah berkoordinasi menyusun peraturan hukum untuk memidanakan korporasi yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Dana swasta untuk menyuap penyelenggara negara mencapai hampir Rp 300 triliun. Bagaimana respons dunia usaha terhadap rencana pemidanaan korporasi? Berikut petikan wawancara wartawan Republika, Fauziah Mursid, dengan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmitra

Tanggapan dari pengusaha untuk melibatkan swasta dalam pemberantasan korupsi?

Kita itu semuanya, ya, pengusaha itu mendukung, kita ingin menghentikan korupsi atau suap menyuap, ya. Karena, kita juga pengusaha, kalau tidak memberikan suap-menyuap, itu lebih untung sejujurnya.

Artinya setuju dengan pencegahan korupsi dari pihak swasta?

Semua pengusaha pasti senang, diajak agar tidak memberi sesuatu apa pun, suap-menyuap dalam pengurusan sesuatu atau izinnya.

Namun, sekarang gini ya, kita pikir di Indonesia itu, dari yang paling kecil hingga paling atas itu izin-izin itu kalau tidak ada understanding itu, kalau lambat perizinan itu kita ngadunya ke mana. Persoalannya adalah, zaman sekarang perizinan itu kadang susah.

Semestinya?

Intinya kita dukung. Tapi, sekarang pemerintah bisa nggak meyakinkan pengusaha bahwa kalau sampai kita minta izin itu sulit, pengaduannya ke mana agar usaha kita itu nggak terhambat.

Perlu aspek pembenahan?

Ya betul, karena satu perusahaan itu perizinan satu perusahaan bisa 50 izin, dari pusat hingga daerah. Dan, setiap izin itu masing-masing beda, dan susah, mau nggak mau kita melalui biro jasa. Nah, biro jasa itu gimana kita nggak tahu ke birokrasi.

Kita ingin pemerintah itu, pertama, ya sebelum sampai menyelesaikan masalah suap-menyuap, pemerintah harus berbenah diri dari atas sampai ke bawah. Kita pun akan membantu untuk melaporkan kepada pemerintah kalau kita dipersulit, kita lapor ke mana biar bisa langsung diselesaikan.

Kita, Apindo dan Kadin, sebagai partner untuk selesaikan hal-hal yang punya problem, tapi kan itu secara nasional, tapi kita minta sampai ke masing-masing daerah, wali kota, juga bupati, gubernur.

Ada yang ingin ditekankan dalam aturan perma?

Kita ingin sekali perusahaan ini adalah partner pemerintah. Kita nggak mau segala sesuatu pengusaha dianggap semua salah. Kita juga nggak mau berbuat salah, pengusaha itu ingin sekali semua itu diterapkan dari atas diselesaikan hal-hal seperti ini. Andai kata ada sedikit kesalahan itu jangan dianggap kita korporasinya langsung pidana disegel, ditutup, dan sebagainya.

Belum tentu kesalahan itu, misal, anak buah yang salah korporasi langsung disegel, itu gitu-gitu kan itu bisa terjadi.

Namun, jika ada pembenahan korporasi masih ada yang nekat, siap disanksi?

Gini, kalau udah ada pembenahan, tentu bersedia dihukum. Tapi, hukuman itu, kita pengusaha lebih senang pada denda administrasi, bukan pidana. Dengan begitu, juga orang takut dengan denda administrasi, jangan dikit-dikit pidana.     ed: Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement