Rabu 28 Sep 2016 14:00 WIB

Polri Awasi Dunia Maya

Red:

JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengimbau tim kampanye untuk tidak membuat konten negatif di dunia maya dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang. Karena, baru beberapa hari sejak diputuskannya para calon yang akan maju dalam Pilkada 2017, tim Cyber Crime Polri banyak menemukan konten-konten berbau sara di dunia maya.

"Kita sebenarnya senang kalau netizen kita di dunia maya tidak menyebarkan informasi-informasi yang mengandung ujaran kebencian atau sara yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan kampanye. Ini sangat tidak diharapkan," ujar Boy di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (27/9).

Boy mengaku khawatir jika konten-konten yang dibuat akan berdampak buruk kepada masyarakat, bahkan terhadap Pilkada 2017. Karena, kata dia, khususnya di Indonesia suatu hal negatif yang ditorehkan di media sosial akan dengan cepat menyebar dan berujung kepada terjadinya suatu peristiwa tertentu.

Boy mengatakan, peristiwa tersebut berujung kepada suatu tindak pelanggaran hukum. Oleh karena itu, Boy mengimbau dengan sangat, agar para tim sukses kampanye dalam mempromosikan para calon kepada daerah bisa melakukan dengan cara-cara positif.

"Misalnya, konten-konten itu diisi dengan tantangan-tayangan, program-program pembangunan yang ditawarkan, atau hal-hal yang sifatnya humanis berkaitan dengan calon kepala daerah yang dapat mengundang simpati publik, daripada tayangan yang berisi ujaran kebencian," katanya.

Dengan begitu, kata dia, maka proses demokrasi yang dianut Indonesia dalam pemilihan nanti dapat berjalan dengan sukses. Masyarakat pun dapat memilih dengan bebas, dengan rasa aman dan damai.

"Jadi masyarakat itu (memiliki) sikap kebersamaannya, walaupun ada perbedaan dalam pilihan politik, tapi tetap dalam sebuah kebersamaan karena pemilihan itu hak kita," ujarnya.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengingatkan, seluruh elemen masyarakat menghindari isu kebencian saat Pilkada DKI 2017. "Mari kita sama-sama membuat situasi kondusif saat penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta," kata Iriawan.

Dia menegaskan, seluruh elemen masyarakat, termasuk para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, tidak mengambil isu bernuansa kampanye gelap maupun sara. Dia berharap, kegiatan seluruh tahapan Pilkada DKI sejak September 2016 hingga Oktober 2017 berlangsung aman dan tanpa konflik.

Apalagi, menurut Iriawan, Pilkada DKI menjadi barometer bagi daerah lain, sehingga harus berjalan tertib dan kondusif. "Apabila Ibu Kota bermasalah maka berpotensi merembet ke provinsi lain," katanya.

Iriawan mengatakan, siap diajak berkomunikasi oleh seluruh elemen masyarakat guna menjaga keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.  

Sedangkan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, sangat mendukung kepolisian untuk menangani ujaran kebencian di dunia maya tersebut. Ujaran kebencian, kata dia, bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Hate speech itu tidak diperbolehkan, penyebaran berita kebencian sampai sara itu bertentangan dengan UU ITE pasal 28 ayat 2, sampai hukuman pidananya ada maksimal enam tahun denda maksimal sampai Rp1 miliar. Itu jelas melanggar undang-undang kok. Saya sudah bicara sama Pak Tito (Kapolri), saya kasih karpet merah kepada polisi karena kan untuk penyelidikan dan penyidikan kasus kriminalnya ada di polisi," katanya.     rep: Mabruroh/antara, ed: Muhammad Hafil

***

infografis

Pencegahan dan Tindakan Polri

-    Polri aktif memantau media sosial untuk mencari konten negatif.

-    Jika ditemukan, akan diselidiki berdasarkan UU ITE.

-    Polri berkoordinasi dengan Kemenkominfo, Twitter Indonesia, dan ID Sirtii untuk mengantisipasi ujaran kebencian.

-    Mitra Polri tersebut sepakat menegakan hukum terkait tindak pidana siber selama proses pilkada.

-    Polri mengaktifkan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai pusat pelaporan masyarakat jika menemukan ujaran kebencian di dunia maya.

Sumber: Pusat Data Republika

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement