Selasa 20 Sep 2016 13:00 WIB

Menhan Sebut Sandera Bebas tanpa Tebusan

Red:

JAKARTA -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan, tidak ada uang tebusan dari pemerintah yang dibayarkan kepada Abu Sayyaf dalam proses pembebasan ini.

"Yang jelas, Pemerintah Indonesia dan Filipina tidak boleh mengeluarkan satu sen pun untuk tebusan. Kalaupun ada (uang) dari pihak keluarga atau simpatisan untuk operasional pembebasan di sana, ya, mungkin saja, tetapi saya tidak tahu dan tidak mau tahu," ujarnya, saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Ahad (18/9) malam. 

Ketiga sandera yang dibebaskan yakni Lorens Lagadoni Koten (34), Teodorus Kopong Koten (42), dan Emanuel Arakian Maran (46). Para pria asal Nusa Tenggara Timur itu merupakan anak buah pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Len yang diculik di perairan Lahad Datu, Malaysia, Juli lalu.

Saat ini mereka berada di Zamboanga, Mindanao, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, dan telah diserahkan oleh Menhan kepada pihak KBRI Indonesia di Filipina. Pemulangan ketiga WNI tersebut akan segera dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Menhan belum dapat memastikan waktu pemulangan ketiga WNI tersebut karena itu merupakan wewenang Kementerian Luar Negeri. "Saya sudah menyerahkan mereka kepada Kemenlu yang diwakili oleh dubes kita di sana (Filipina). Pemulangannya tergantung Kemenlu, tetapi mudah-mudahan secepatnya," ungkap dia.

Sementara, seperti dilansir dari Manila Times, pimpinan kelompok Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) Nur Misuari dikabarkan membantu pembebasan tersebut. Bahkan, Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen juga ikut andil dalam negosiasi pembebasan sandera.

Namun, tidak ada keterangan lebih lanjut ihwal negosiasi pembebasan sandera WNI. Sebelumnya, Kivlan Zen juga berperan dalam pembebasan sejumlah sandera WNI beberapa waktu lalu.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang pengajar di universitas di Sulu, Profesor Octavio Dinampo, mendengar adanya uang tebusan yang dibayarkan ke penyandera. "Saya mendengar ada uang tebusan 30 juta Peso (Rp 8,2 miliar) telah dibayarkan kepada Abu Sayyaf," kata Dinampo, seperti dilansir dari Newsinfo.inquirer.net, Ahad (18/9). Namun, sejumlah sumber lain menyebutkan, 30 juta peso itu untuk pembebasan Kjartan Sekkingstad, warga Norwegia yang turut dibebaskan bersama tiga WNI.

Secara terpisah, Menko Polhukam Wiranto menjelaskan bahwa proses pemulangan tiga WNI yang dibebaskan kelompok Abu Sayyaf harus dilakukan sesuai prosedur operasi standar (SOP) antara Pemerintah Filipina dan Indonesia. "Pemulangan itu berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku antarnegara. Tidak bisa setelah dibebaskan, serah terima, kemudian dibawa pulang (begitu saja)," kata Wiranto, Senin (19/9).

Beberapa prosedur yang perlu dijalankan antara lain penggalian informasi, pemeriksaan kesehatan, dan persiapan kelengkapan dokumen resmi. Wiranto mengaku bersyukur karena pembebasan sandera WNI menjadi bukti komitmen kerja sama keamanan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang disepakati minggu lalu.

"Terbukti kan sandera telah dibebaskan. Ada tiga orang kemarin dan nanti menyusul lagi mudah-mudahan. Tentu kita berikan apresiasi buat Pemerintah Filipina bahwa apa yang telah dijanjikan dan disepakati ternyata dijalankan dengan sungguh-sungguh," ujar Wiranto.    antara, ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement