Senin 05 Sep 2016 15:00 WIB

Ahok dan Sunny akan Bersaksi untuk Sanusi

Red:

JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja, dijadwalkan menjadi saksi untuk mantan ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DKI Jakarta pada Senin (5/9).

"Sesuai info dari jaksa penuntut umum (JPU) kepada kami, rencananya, besok, Pak Ahok akan didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara M Sanusi. Sunny juga akan dihadirkan besok," kata penasihat hukum Sanusi, Maqdir Ismail, saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (4/9).

Sanusi merupakan terdakwa dalam perkara dugaan penerimaan suap sebesar Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara (pantura) Jakarta (RTRKSP).

"Selain Ahok dan Sunny, saksi lain adalah Heru Wiyantoko dan Dameria Hutagalung. Keduanya pegawai di Sekretariat Dewan," kata Maqdir.

Dameria Hutagalung adalah kepala Subbagian Raperda DPRD DKI Jakarta, sedangkan Heru Wiyantoko adalah kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Menurut rencana, Ahok akan menjadi saksi pada pukul 09.00 WIB karena pada pukul 12.00 WIB, ia juga harus menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi.      antara, ed: Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement