Senin 05 Sep 2016 15:00 WIB

KPK Tangkap Tangan Bupati Banyuasin

Red:

 

Antara/Nova Wahyudi          

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banyuasin Sumatra Selatan Yan Anton Ferdian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta menyebut, KPK melakukan OTT di Sumatra Selatan. "Saya konfirmasikan bahwa benar hari ini ada OTT di Sumatra Selatan " ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Ahad (4/9). KPK belum membuka siapa pejabat yang diamankan.

Konfirmasi tentang penangkapan Bupati Banyuasin disebutkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes R Djarod. Djarod menyebut, KPK memeriksa rumah dinas Bupati Banyuasin di Jalan Lingkar Nomor 1, Kompleks Perumahan Pemkab Banyuasin pada Ahad, pukul 13.30 WIB. Jajaran polda diminta bantuan oleh KPK dalam upaya penangkapan tersebut. Yan ditangkap saat sedang melaksanakan acara hajatan keberangkatan ibadah haji.

Mengenai kasus apa yang menjerat Yan Anton, Djarot tidak bisa menjelaskan lebih perinci. "Polda sifatnya membantu. Pemeriksaan itu tugas dan wewenang KPK. Kita kurang mengetahui secara pasti terkait kasus apa yang dialami bupati tersebut," kata dia.

Polda Sumsel sendiri menerjunkan lima kendaraan dan anggota Brimob bersenjata lengkap untuk mengawal belasan petugas KPK. Petugas terlihat memasuki kediaman rumah bupati dan turut memboyong bupati ke dalam mobil menuju suatu tempat.

Pantauan di lapangan, Yan Anton Ferdian diberangkatkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta pada Ahad sore. Putra mantan bupati Banyuasin sebelumnya, Amiruddin Inoed, ini tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 14.00 WIB bersama Kadisdik Umar Usman, seorang kontraktor, kabag Anggaran Rumah Tangga Pemkab, dan Sekda Banyuasin Firmansyah.

Kemudian, pada pukul 17.00 WIB, tim KPK membawa bupati ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dengan dikawal sejumlah mobil Brimob polda untuk diberangkatkan ke Jakarta.

Saat keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Yan Anton bergegas masuk ke dalam mobil meski dicegat awak media.

"Maaf ya, maaf ya, maaf ya," kata Yan menuju pintu mobil.

Sekda Banyuasin Firmansyah yang turut mendampingi bupati saat berada di Mapolda enggan mengklarifikasi soal kasus yang menimpa Yan Anton. "Saya tidak tahu ini terkait kasus apa. Saya hanya menemani dan saat penjemputan, saya berada dalam mobil yang berbeda," kata Firmansyah yang tidak masuk dalam rombongan ke Jakarta.

Sita Aset Nurhadi

Pada waktu hampir bersamaan, tim penyidik KPK menyegel Rumah Sakit (RS) Reysa Cikedung milik Nurhadi, mantan panitera PN Jakarta Utara yang berada di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Sabtu (3/9) malam hingga Ahad (4/9) dini hari.

Penyegelan itu juga dilakukan setelah KPK menetapkan Rohadi sebagai tersangka kasus pencucian uang. KPK menyangkakan Rohadi melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyegelan dilakukan terhadap sejumlah ruangan di RS itu. Di antaranya, ruang radiologi, poligigi, ruang direktur, dan klinik kecantikan kulit.

Petugas KPK sempat menunggu beberapa jam karena terkendala RS yang dalam kondisi terkunci. Bahkan, petugas sempat mendatangkan dua orang ahli kunci dari wilayah Indramayu agar memudahkan kerja tim penyidik.

Setelah berhasil masuk dan melakukan pemeriksaan, tim penyidik KPK kemudian melakukan penyegelan dengan disaksikan aparat Desa Cikedung Lor, anggota polsek setempat, dan Polres Indramayu.

Saat RS itu disegel, tidak ada satu pun pasien di lokasi. Pasalnya, RS yang baru diresmikan pada Oktober 2015 tersebut telah berhenti beroperasi setelah Rohadi ditangkap KPK.

Selain menyegel RS Reysa, KPK juga kembali menggeledah rumah kediaman Rohadi di desa tersebut. Penggeledahan serupa juga dilakukan di rumah Camat Cikedung, Darim, yang merupakan kakak kandung Rohadi.

Dari penggeledahan itu, petugas KPK yang dipimpin ketua tim penyidik, AKBP Christian, berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. KPK yang telah terjun ke Desa Cikedung Lor untuk melakukan pemeriksaan sejak 1 September 2016 itu juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 43 saksi.

 

Namun, terkait penyegelan RS Reysa milik Rohadi dan sejumlah aset lainnya di Kecamatan Cikedung, belum ada pernyataan resmi dari penyidik KPK. Salah seorang warga Desa Cikedung Lor, Bambang (35), mengatakan, proses penyegelan RS Reysa berlangsung dengan aman dan kondusif. "Warga sekitar hanya melihat dari kejauhan,'' tutur Bambang.      rep: Fauziah Mursid, Maspril Aries, Lilis Handayani, ed: Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement