Rabu 31 Aug 2016 13:00 WIB

Petinggi Kepolisian Jadi Fokus

Red:

JAKARTA — Tim gabungan pencari fakta (TGPF) akan memfokuskan penyelidikan pada petinggi kepolisian. Anggota TGPF, Hendardi, mengatakan, pihaknya sudah mengetahui tiga nama aparat yang disebut Freedy Budiman dalam testimoni videonya sehari sebelum eksekusi mati. Namun, Hendardi mengaku enggan membeberkan nama ketiga aparat tersebut.

"Aparat. Instansinya tidak bisa saya sebutkan, tapi fokus penyelidikan kami pada petinggi kepolisian pastinya," ujar anggota TGPF, Hendardi, melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (30/8).

Menurut Hendardi, terkait tiga nama aparat tersebut, jangan dikonotasikan dan dipersepsikan dengan hal-hal yang negatif. Karena bisa saja tiga orang tersebut tidak dimintai keterangan atau dimintai keterangan bergantung pada kebutuhan.

"Karena itu bisa ada yang akan kami mintai keterangan bisa juga tidak. Ini bergantung pada apakah dari mereka memang potensial akan dapat memberi petunjuk kuat yang membuat terang persoalan," jelasnya.

Saat ditanyakan apakah tiga orang ini berkaitan dengan bisnis narkotika Freddy, Hendardi lagi-lagi enggan membeberkan. Menurut dia, tim mencari video untuk menjawab apakah ada nama yang disebutkan Freddy dan memang ada tiga nama disebutkan, tapi dalam konteks apa itu menjadi materi penyelidikan. "Soal konteksnya, biarkan itu sementara menjadi bahan atau petunjuk lebih lanjut penyelidikan tim," ujarnya.

TGPF Polri sendiri telah menyaksikan salinan video yang dibuat oleh humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) terkait Freddy Budiman. Menurut Hendardi, secara umum dapat disampaikan bahwa ada tiga bagian dalam video tersebut.

Bagian pertama berdurasi 39 detik, kedua berdurasi 18 menit 43 detik, dan ketiga berdurasi satu menit 25 detik. Video tersebut dibuat pada 28 Juli 2016 pada sekitar pukul 17.00 secara berurutan. Hendardi mengatakan, ada beberapa materi yang dapat dikemukakan kepada publik terkait video tersebut.

Pertama, berisi perjalanan spritual pribadi Freddy selama dipenjara hingga menjelang proses eksekusi, yang mengaku telah bertobat. Kedua, berisi semacam evaluasi dan saran menyangkut penanganan narapidana di lembaga pemasyarakatan (LP) dan dalam kaitannya dengan upaya menghapuskan praktik peredaran narkoba di LP. "Dalam video tersebut, FB (Freddy Budiman) juga mengimbau agar penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat, tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain, termasuk keharusan adanya isolasi dari napi lain," ujarnya.

Ketiga, menyangkut nama-nama aparat bahwa benar disebut setidaknya tiga nama, tapi tidak dalam kaitannya dengan aliran dana sebagaimana kesaksian Freddy kepada koordinator Kontras Haris Azhar. "Kami sengaja tidak menyebut nama atau inisial untuk menghindari interpretasi yang keliru karena berpotensi mengganggu proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk memastikan adanya perlindungan hak bagi seseorang," kata Hendardi.

Dia mengatakan, video hanya salah satu petunjuk awal di tengah keterbatasan petunjuk-petunjuk awal dari kesaksian Freddy. "Tentu saja masih perlu dicari petunjuk-petunjuk lain yang memperkuat," ujarnya.

TPFG sebelumnya menyambangi Kupang, NTT pada Senin (29/8) untuk bertemu langsung dengan mantan kalapas Nusakambangan Liberty Sitinjak.

Hendardi menuturkan, pertemuan tersebut dalam rangka mencari tahu pertemuan antara Freddy Budiman dan Haris Azhar pada 2014 lalu. Selain itu, sambung Hendardi, sebanyak enam orang tim yang datang juga untuk meminta keterangan lain. Yakni, seberapa kenal Sitinjak dengan gembong narkoba tersebut. "Seputar pengetahuan dia (Sitinjak), tentang FB juga," ujar Hendardi.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai video pengakuan Freedy masih sumir dan tidak bisa dibuka ke publik sebab akan menimbulkan polemik di masyarakat. "Nggak karena video untuk materi penyidikan karena dia menyebutkan secara umum. Menyebutkan bahwa ada anggota yang tahu tentang kegiatan dia. Tahu itu kan sumir sekali, tahu apa maksudnya? Kita nggak ngerti," ujar Tito.

Seharusnya, kata Tito, Freddy menyebutkan apa yang diketahui anggota tersebut. Apakah kegiatannya, jaringannya, atau hal lain terkait bisnis narkotika. "Nah, alasan inilah yang membuat kita tidak bisa mem-publish kepada publik," kata Tito menegaskan.

Meski demikian, Tito memastikan bahwa informasi sekecil apa pun itu akan ditindaklanjuti oleh tim investigasi, yakni tim pencari fakta. Tim ini kemudian akan menyusun langkah-langkah selanjutnya dari apa yang didapatkan saat ini. rep: Mabruroh, Qommarria Rostanti, ed: Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement