Sabtu 20 Aug 2016 16:50 WIB

Polres Kotim Tangkap Oknum Guru Pengedar Narkoba

Red: Arifin

SAMPIT--Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap satu oknum guru perempuan sekolah dasar negeri. Sang guru diduga kuat pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan itu dilakukan pada 16 Agustus di kompleks perumahan guru setempat. "Dia disangkakan sebagai pengedar karena kami menemukan barang bukti tiga paket sabu seberat 1,1 gram," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Jumat.

Oknum guru perempuan berinisial N itu bertugas di salah satu SDN di Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru, Ketapang. Guru itu tak bisa mengelak lagi ketika polisi berhasil menemukan barang bukti. Penangkapan itu cukup membuat kaget masyarakat dan pihak sekolah. Banyak pihak yang mengaku tidak percaya karena seorang guru seharusnya menjadi panutan bagi siswa dan masyarakat. 

Hendra menjelaskan, oknum guru ini mengedarkan sabu di kawasan Samuda dan sudah jadi target operasi sejak lama. Satu tahun anggota polres terus mengamatinya karena dia sangat lincah. "Saat ditangkap, dia beralasan kepada kepala sekolah bahwa dia berangkat ke Sampit," kata Hendra, didampingi Kabag Operasional AKP Muhammad Ali Akbar dan Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Priyanto. 

Sebelumnya, pada 10 Agustus, polres juga menangkap oknum lurah yang positif mengonsumsi narkoba. Lurah itu bertugas di Kecamatan Mentawa Baru, Ketapang. "Terkait keterlibatan dua ASN (aparatur sipil negara) ini, kami sudah mengirim surat kepada bupati dan Badan Kepegawaian Daerah sebagai dasar mereka menindaklanjuti secara internal. Surat penahanan oknum guru itu juga kami tembuskan kepada mereka. Sesuai komitmen bupati dan gubernur, siapa pun oknum ASN terlibat narkoba akan ditindaklanjuti," tegas Hendra.   antara, ed: Stevy Maradona 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement