Jumat 29 Jul 2016 14:55 WIB

Dua Kilogram Sabu Gagal Diselundupkan

Red:

MEDAN--Seorang calon penumpang diringkus petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Kamis (28/7). Dia ditangkap karena ketahuan membawa sabu seberat dua kilogram di dalam kaleng roti. Pelaksana Harian Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, calon penumpang yang diamankan bernama Sukry (26).

Wisnu menjelaskan, Sukry merupakan calon penumpang maskapai Garuda dengan nomor penerbangan GA 270 tujuan Lampung. Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas saat barang bawaan pelaku melewati baggage handling system (BHS). "Kita coba panggil yang bersangkutan, tetapi tak datang," ujar dia.

Pelaku yang ternyata kehilangan boarding pass kemudian kembali menuju bagian check-in. Di sanalah, ia dibawa petugas keamanan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya. "Ketika diperiksa barang bawaannya, didapatlah sabu di dalam kaleng roti dengan berat dua kilogram," kata Wisnu. Atas temuan itu, petugas Bandara Kualanamu menyerahkan pelaku ke Polres Deli Serdang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.     Issha Harruma, ed: Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement