Sabtu 23 Jul 2016 16:05 WIB

8 Ton Bawang Merah Ilegal Gagal Beredar di Medan

Red: Arifin

MEDAN -- Bawang merah ilegal asal India gagal beredar di Kota Medan. Kali ini, Reserse Intelijen Mobile (Resintelmob)

Detasemen A Pelopor Brimob Polda Sumut menggagalkan penyelundupan delapan ton bawang merah ilegal yang diangkut dengan dua unit truk diesel.

Kepala Detasemen A Pelopor Satbrimob Polda Sumut AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, bawang ilegal tersebut diamankan pada Jumat (22/7) sekitar pukul 04.00 WIB. Bawang tersebut diketahui dibawa dari Aceh.

"Dari informasi yang kami terima, ada dua truk pengangkut bawang merah ilegal dari Aceh akan menuju Medan. Setelah truk terlihat, personel kami terus membuntuti truk ini dari daerah Langkat. Kami amankan di Kampung Lalang, Medan," kata Nugroho.

Dua truk diesel yang diamankan bernomor BL 8596 Z dan BL 8565 F. Berdasarkan pemeriksaan, sopir truk tidak bisa menunjukkan dokumen resmi. Sopir yang mengemudikan truk bermuatan bawang merah ilegal itu, Anto (40 tahun), mengaku tidak mengetahui barang yang dia bawa milik siapa.    Issha Harruma, ed: Erdy Nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement