Sabtu 23 Jul 2016 15:51 WIB

Kerusuhan Lapas Terorganisasi

Red: Arifin

Kepala sipir diduga memerintahkan sel tahanan tak dikunci.

BENGKULU -- Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta menilai, perlawanan narapidana saat penggeledahan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bentiring Kota Bengkulu yang berakibat kerusuhan itu terorganisasi. Pihaknya sedang mengembangkan pemeriksaan salah satu kasus narkoba di Lapas Bengkulu, tetapi ternyata berujung perlawanan dari narapidana lainnya.

"Ini terorganisasi. Kata kepala pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP), semua ruangan blok narkoba yang berada di tingkat atas ter kunci.

Ketika kita akan memeriksa towerair di tingkat atas, ternyata terbuka semua dan para narapidana melakukan perlawanan terhadap personel kepolisian," kata dia di Bengkulu, Jumat (22/7).

Sehari sebelumnya, Polres Kota Bengkulu mendatangi Lapas Bentiring Kota Bengkulu untuk pengembangan penyelidikan kasus narkoba. Peng usutan lebih lanjut dari dua orang tersebut menemukan indikasi per edaran narkoba tersebut dikendalikan dari dalam lapas dengan inisial pelaku AB. Polisi memeriksa AB dan menggeledah ruang tahanan. Proses pemeriksaan berlangsung kondusif.

Ada dua ruangan yang pernah menjadi sel tahanan AB. Saat penggeledahan terjadi, tidak ada perlawanan dari narapidana. Pihaknya tidak berniat menggeledah kamar tahanan karena tujuan awal hanya menggeledah titik penting pengembangan kasus AB. Namun, saat akan meng geledah menara pengawas yang nyatanya berada di luar lapas, pintu untuk naik ke sana terkunci. Saat itulah terjadi perlawanan dari na rapidana terhadap petugas. Mereka menggunakan pipa besi dan raket tenis untuk melawan aparat.

Semua pintu dari kamar tahanan yang berada di lantai atas tidak terkunci dengan gembok. Akibatnya, seluruh narapidana dan tahanan lantai atas lapas tersebut melawan polisi. Kapolres mengatakan, KPLP diduga menyuruh dan memerintahkan sipir agar sel tahanan tak dikunci. "Satu sipir lainnya memberikan kunci kepada enam narapi dana.

Mereka inilah yang membuka pintu sel," kata dia.

Dengan menggunakan tangan kosong, para personel kepolisian menahan dan memaksa para warga binaan Lapas Bentiring tersebut kembali ke ruang tahanan. Tidak ada tembakan ketika menggeledah narkoba. Pihaknya menemukan tidak ada gembok yang mengunci sel tahanan. Polisi kemudian mengunci tahanan tersebut dengan gembok baru.

Polisi menggeledah ulang LP Bentiring setelah ditemukan banyak bukti peredaran narkoba. Kapolres mengatakan, penggeledahan akan dilakukan untuk pengusutan kasus kerusuhan dan membersihkan lapas dari narkoba.

Pihaknya akan menegakkan hukum di lembaga pemasyarakatan. Negara tidak boleh kalah dari tindakan melawan hukum dan peredaran narkoba.

Penyelidikan bermula dari timnya meringkus dua orang pengedar narkoba.

Setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata peredaran tersebut dikendalikan dari dalam lapas. "Kami mengebon tersangka AB. Setelah itu, melakukan penggeledahan pada ruangan yang pernah didiaminya," kata dia lagi.

Polres Bengkulu mengambil alih seluruh pengamanan lapas. Pihak lapas hanya bertugas untuk manajemen, pemberian makanan, kebersihan, dan beberapa tugas lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk melanjutkan pengusutan kasus per edaran gelap narkoba di Lapas Bengkulu.

Delapan tersangka Aparat menetapkan delapan tersangka kerusuhan ini. Mereka adalah dua orang sipir. Mereka tidak hanya disangkakan sebagai provokator yang melanggar Pasal 160 KUHP. Setelah pengetesan urine, ternyata hasil tes HT juga positif sebagai pengguna narkoba.

Enam tersangka lainnya adalah narapidana. "Itu kita kenakan Pasal 160 KUHP. Ada yang kita kenakan kumulatif, ada yang dilapiskan se perti dengan Pasal 170," kata dia.

Kepala Lapas Kelas IIA Bentiring Kota Bengkulu FA Widyo mengatakan, pihaknya untuk sementara ini menutup jadwal kunjungan untuk warga binaan.

Jadwal kunjungan baru akan diberlakukan kembali jika pihak kepolisian menyatakan situasi lapas kondusif untuk dikunjungi kembali.

Keluarga dari warga binaan yang berencana berkunjung diminta memahami situasi lapas saat ini. Mereka diharapkan tidak memaksa untuk bertemu narapidana. Widyo mengatakan, lapas masih dijaga ketat polisi dengan senjata lengkap. "Dijaga, baik di dalam maupun di luar lapas, sesuai dengan prosedur yang berlaku dan kita juga siaga di sini," kata dia lagi.     antara, ed: Erdy Nasrul

Barang Bukti Hasil Penggeledahan

- 12 gram sabu

- 140 telepon genggam

- 9 alat isap kasur

- 20 kaca pirex pemilah narkoba

- 31 buku catatan narkoba

- 4 timbangan digital

- 12 plastik klip

- 3 plastik sisa sabu

- 3 buku tabungan berbagai bank

- 5 kartu anjungan tunai Mandiri

- 25 butir yang diduga narkoba

Uang Rp 1,46 juta hasil dari

penjualan narkoba

Tiang besi

Gergaji

Pipa besi

Raket tenis

 

Tersangka yang Diamankan

- Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) HT

- Sipir RA

- Narapidana

- KN

- YN

- ER

- YT

- RN

- JK

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement