Jumat 24 Jun 2016 15:00 WIB

Polisi Geledah Penjual Vaksin

Red:

JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri telah menggeledah belasan lokasi yang diduga kuat terindikasi jaringan penjualan vaksin palsu di Jabodetabek. "Sindikat ini telah beroperasi sejak 2003 dan memiliki jaringan penjualan di sejumlah apotik dan toko obat di Jakarta dan sekitarnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/6).

Agung mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus mendalami jaringan peredaran vaksin palsu untuk bayi.

Terkuaknya kasus ini menggambarkan dugaan banyaknya bayi yang telah mendapatkan vaksin palsu sehingga menyebabkan lemahnya kekebalan tubuh mereka. Jika hal ini dibiarkan, ujar Agung, maka dipastikan kualitas kesehatan anak-anak Indonesia semakin memburuk.

Agung memberikan contoh pembuatan vaksin palsu ini bahan dasarnya dengan menggunakan aquades karena cairan infus mahal, namun ada juga yang menggunakan cairan infus. Cairan infus ini kemudian ditambahkan dengan vaksin tetanus dicampurkan dengan cara disuntikkan.

"Untuk menyempurnakan ini dia pres (dengan alat) di dalamnya sehingga keluar menjadi dikemas," jelas Agung.

Selanjutnya, kata dia, tinggal proses packing dengan menambahkan label pada bungkus maupun pada kardus-kardus vaksin palsu tersebut. Setelah itu vaksin palsu pun, tambahnya, telah siap untuk didistribusikan.

Saat ditanyakan tentang korban dari vaksin Palsu tersebut, Agung tidak menjelaskan. Menurutnya, untuk mengetahui hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan pengecekan kepada para balita tersebut.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, dengan mengungkap jaringan pembuat vaksin palsu ini   masyarakat tidak lagi dirugikan. Oleh karena itu, dia juga sudah memerintahkan anggotanya di Badan Reserse Kriminal untuk terus mengembangkan kasus tersebut.

"Kita kembangkan ke jaringan-jatingannya, sehingga nanti bisa komplit, ini masih proses nanti di Bareskrim tanya lagi," ujar Badrodin.    rep: Mabruroh, ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement