Senin 30 May 2016 14:00 WIB

Kapal Cina Kembali Curi Ikan

Red:

JAKARTA--KRI Oswald Siahaan (Owa)-354 yang berada di bawah jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) pada Jumat (27/5) berhasil menangkap kapal berbendera Cina, Gui Bei Yu, di sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal nelayan dengan nomor 27088 itu diduga kuat melakukan aksi illegal fishing di wilayah yurisdiksi Indonesia.

 

Panglima Koamabar, Laksamana Muda TNI Taufiq R, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan karena kapal tersebut sudah melewati Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Kapal milik TNI kemudian mendekati kapal asing tersebut karena diduga sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan milik Indonesia. "Hal tersebut diketahui dari muatan yang berisi ikan yang jenisnya sesuai dengan jenis ikan yang ada di perairan Natuna milik Indonesia," ujar Taufiq saat dihubungi Republika, Ahad (28/5).

Menurut Taufiq, dalam batas ZEE, kapal asing hanya diperbolehkan untuk melintas. Sedangkan, semua yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi, seperti menangkap ikan, dilarang untuk dilakukan. Untuk saat ini, kapal asing dan para anak buah kapal yang berjumlah delapan orang sedang diperiksa oleh penyidik TNI Angkatan Laut. Jika tidak terbukti, kapal beserta anak buah kapal akan dibebaskan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kapal Gui Beyi Yu kedapatan tidak memiliki dokumen resmi penangkapan ikan. Pun dengan muatan yang berisi ikan-ikan segar yang jenisnya identik dengan jenis ikan yang ada di perairan Natuna. KRI Oswald Siahaan-354 akhirnya menangkap kapal tersebut dan menggiringnya ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai, Natuna.

Kapal asing milik Cina tersebut tergolong sebagai kapal besar. Berdasarkan spesifikasi yang diperoleh dari personel Koarmabar, kapal besi tersebut memiliki panjang 60 meter dengan kapasitas muatan seberat 500 ton. "Armabar bertugas sebagai penegak kedaulatan dan menyatakan bahwa ini yurisdiksi kita. Jika ada pelanggaran, tentu akan ada penegakan hukum," kata Taufiq.

Taufiq menjelaskan, penangkapan yang dilakukan jajaran Koarmabar TNI AL untuk memberikan pengetahuan kepada dunia bahwa TNI AL akan menindak tegas setiap pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia. Tidak hanya itu, penangkapan ini juga merupakan upaya peningkatan pengawasan yang dilakukan seluruh jajaran TNI, termasuk TNI AL, di semua wilayah RI. Ini merupakan instruksi langsung dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Gatot menyebutkan, Indonesia menjadi negara yang kekayaan alamnya diincar oleh dunia luar. Kondisi ini, ujar Gatot, sudah diperkirakan dan diprediksi oleh presiden pertama Indonesia, Ir Sukarno, yang menyebut kekayaan alam Indonesia suatu saat nanti akan membuat iri negara-negara di dunia. "Itu semua sekarang sudah menjadi kenyataan. Dengan demikian, kami harus waspada dengan kekayaan alam yang kami miliki karena menjadi bahan rebutan negara-negara asing," ujar Panglima TNI.

Kejadian ini bukan yang pertama kapal Cina berusaha merangsek masuk ke perairan Indonesia. Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya sempat bertandang ke Cina untuk membahas persoalan tersebut. Luhut mengatakan, keduanya sepakat untuk melakukan kerja sama dalam melakukan join fishing.

Luhut mengatakan, antara Cina dan Indonesia sedang melakukan pembahasan perjanjian kerja sama tersebut. Cina diperbolehkan memancing di perairan Indonesia dengan syarat membangun pabrik ikannya di Indonesia dan membagi dua hasil dari keuntungan bisnis tersebut. "Kita ingin penyelesaian masalah ikan di sana. Berdua bikin kerja sama untuk penangkapan ikan dan kemudian bikin pabrik ikannya di Indonesia. Jadi, jangan ribut lagi," ujar Luhut di kantornya, pekan lalu.   rep: Intan Pratiwi, Reja Irfa Widodo, ed: Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement