Selasa 03 May 2016 17:00 WIB

Nasib Hambalang Belum Jelas

Red:

Foto: Republika/Wihdan   

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA -- Pemerintah belum bisa memutuskan nasib proyek Hambalang. Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/5), pemerintah memperpanjang waktu pengkajian proyek Hambalang hingga pertengahan 2017.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proyek Hambalang. Sebab, ada begitu banyak syarat yang disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beserta para pakar apabila ingin melanjutkan pembangunan proyek Hambalang.

"Karena syaratnya masih panjang, Presiden meminta evaluasi menyeluruh. Tapi, pada April 2017 sudah harus final," kata Pramono menyampaikan hasil rapat terbatas mengenai proyek Hambalang di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/5).

Kata Pramono, salah satu hal yang perlu dikaji adalah mengenai desain ulang proyek Hambalang. Pramono menjelaskan, ada beberapa bangunan yang izin mendirikan bangunan (IMB) sebenarnya hanya tiga lantai, tapi pada kenyataannya sudah dibangun enam lantai.

"Kajiannya juga termasuk apakah nantinya peruntukannya tetap untuk wisma atlet dan sarana olahraga atau untuk hal lainnya," ucap Pramono.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljomo mengatakan, pihaknya menggandeng banyak pakar dari berbagai universitas ternama di Indonesia untuk melakukan kajian. Kata Basuki, proyek Hambalang sebenarnya bisa dilanjutkan pembangunannya asalkan ada aspek-aspek yang dibereskan.

Basuki menjelaskan, aspek yang sedang dikaji gerakan tanah, fondasi bangunan, hingga tata airnya. "Mungkin, nanti ada bangunan yang misalnya 11 lantai, dipotong menjadi delapan lantai agar sesuai dengan daya dukungnya," kata Basuki.

Basuki menambahkan, perpanjangan waktu pengkajian proyek Hambalang dinilai tepat karena pemerintah pun sebenarnya belum menyediakan anggaran pembangunan proyek Hambalang pada tahun ini. "Jadi, sambil melakukan kajian, juga sambil menunggu anggaran pada 2017 nanti," ujar dia. 

Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah memproses kasus pengadaan alat olahraga di Proyek Hambalang  dan akan segera diputuskan di pengadilan. "Itu sudah diproses dan disidangkan di pengadilan, tinggal nanti tunggu bagaimana kelanjutanya dan nanti akan diputuskan di pengadilan," kata Prasetyo.

Jaksa Agung menyebutkan, yang ditangani pihaknya saat ini bukan propertinya, melainkan alat-alat olahraganya. "Masalah fisiknya atau propertinya, saat ini sedang dibicarakan," katanya.

Ia menyebutkan, dalam pengadaan alat-alat olah raga itu memang ditemukan adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara. "Memang, di situ ada penyimpangan dan di situ ada indikasi korupsi," kata Prasetyo.

Pada 2015 Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menyita puluhan alat sport science dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana olahraga di Hambalang, Bogor.

Kasus yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 76,2 miliar itu masuk dalam anggaran tahun 2011 Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.  rep: Satria kartika Yudha ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement