Senin 02 May 2016 14:00 WIB

Keluarga Korban Bersyukur Sandera Dibebaskan

Red:

Antara/Aloysius Jarot Nugroho  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MAKASSAR--Keluarga korban penyanderaan oleh kelompok milisi bersenjata Abu Sayyaf di Makassar, Sulawesi Selatan, sangat bersyukur atas pembebasan seluruh korban penyanderaan, termasuk Wawan Saputra dan Renaldi. "Sudah disampaikan ada 10 sandera asal Indonesia dibebaskan, termasuk anak saya. Semua dalam keadaan sehat," kata ayah korban, Mansyur Halide, seusai menerima sambungan telepon dari pihak perusahaan di Makassar, Ahad (1/5).

Ia mengatakan, pihak perusahaan PT Patrian melalui stafnya menelepon bahwa sebanyak 10 sandera dibebaskan, termasuk Wawan. Saat mendengar kabar itu, ibu kandung Wawan, Ratnawati Nompo, langsung pingsan karena terharu bercampur sedih dan gembira. "Tadi ditelepon, semua sandera bebas, termasuk Wawan, ibunya mendengar langsung menangis terharu, beberapa saat kemudian langsung pingsan," katanya.

Mansyur menuturkan, sambungan telepon tersebut sekitar pukul 16.10 WITA bahwa dikabarkan 10 korban telah dibebaskan pihak penyandera, termasuk anaknya. Kendati sudah dibebaskan, ia belum tahu posisi para korban saat ini. "Katanya malam ini akan tiba di Jakarta. Tapi, kami belum dikabari kapan akan ke Makassar. Yang jelas, semua dalam keadaan selamat," tuturnya kepada wartawan di rumahnya.

Keluarga sandera lainnnya, Renaldi, yang berdomisili di Jalan Tinumbu 132 J Nomor 12 Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Makassar, juga menyatakan rasa syukur dapat selamat dalam kondisi sehat. "Syukurlah anak kemenakan kami selamat dan sehat, tadi terlihat di layar televisi. Kami berharap bisa segera berkumpul dengan keluarga," ujar bibi korban, Hamsiar, melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, Hamsiar mengaku bersama keluarga terus berdoa dan berharap bisa dibebaskan dengan selamat dan dipulangkan ke Indonesia. "Kami selalu berdoa untuk keselamatan Aldi, semoga Tuhan memberinya perlindungan agar kami bisa berkumpul kembali," katanya.

Diketahui, 10 sandera yang dikabarkan telah dibebaskan, yakni Peter Tonsen Barahama (31), asal Batu Aji, Batam, Julian Philip (50), asal Tondang Utara, Kabupaten Minahasa, dan Alvian Elvis Peti (33), asal Kebon bawang Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kemudian, Mahmud (32), asal Telaga Biru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Surian Syah (34), asal Kendari, Sulawesi Tenggara, Surianto (31), dari Wajo, Sulawesi Selatan, Wawan Saputra (23), asal Puncak Indah, Malili, Palopo, Bayu Oktavianto (23), dari Delanggu, Jawa Tengah, Rinaldi (25), warga Tinumbu, Makassar, dan Wendi Raknadian (29).  antara ed: Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement