Jumat 29 Apr 2016 13:00 WIB

Kejari Tahan Mantan Kadisdik Lampung

Red:

BANDAR LAMPUNG -- Tauhidi, tersangka proyek pengadaan peralatan sekolah siswa miskin, akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Rabu (27/4) malam. Puluhan proyek pengadaaan peralatan siswa SD hingga SMP/MTs tahun 2012 diduga telah merugikan negara sebesar Rp 8,9 miliar.

Tauhidi adalah mantan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung dan mantan penjabat Bupati Lampung Timur. Bersama rekanan proyek, Hendrawan, Tauhidi ditahan di Rutan Way Huwi. Kuasa Hukum Tauhidi, Handoko, mengatakan kliennya tidak bersalah karena tidak mendapatkan keuntungan dalam proyek tersebut. "Kami akan buktikan di pengadilan bahwa klien kami tidak bersalah," kata Handoko.

Proyek pengadaan perlengkapan alat sekolah untuk siswa miskin di Lampung tahun anggaran 2012 terdiri atas 93 paket dengan nilai proyek Rp 17,7 miliar. Laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung menyebutkan, proyek tersebut mengalami kerugian negara sebesar Rp 8,9 miliar. Adapun Tauhidi sudah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar.   Mursalin Yasland, ed: Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement