Selasa 26 Apr 2016 14:00 WIB

Empat Petugas Lapas Tersangka

Red:

BANDUNG--Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menetapkan empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung, Jawa Barat, sebagai tersangka kasus kerusuhan dan penganiayaan terhadap seorang narapidana.

"Empat dari tujuh orang yang kami mintai keterangan sudah kami naikkan statusnya menjadi tersangka penganiayaan," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Markas Polda Jabar, Bandung, Senin (25/4).

Ia menyebutkan, tersangka kasus penganiayaan terhadap narapidana, Undang Kosim (60 tahun), tersebut terdiri atas tiga petugas sipir dan satu kepala pengamanan lapas (KPLP). Ia menjelaskan, petugas yang menjabat sebagai KPLP ditetapkan sebagai tersangka karena bertanggung jawab atas perbuatan bawahannya yang diduga melakukan penganiayaan.

"Dia juga harus bertanggung jawab terhadap itu," katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya polisi mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan terhadap kasus kerusuhan dan meninggalnya seorang narapidana Undang Kosim. "Tiga orang sudah kita pulangkan, empat orang kita proses dan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap jasad narapidana tersebut, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik. Namun, penyebab kematiannya, kata dia, polisi masih menyimpulkan akibat gantung diri di dalam sel tahanan khusus.

"Korban meninggal karena gantung diri terhambat saluran pernapasannya," katanya.

Kepolisian setempat akan terus mengusut tuntas kasus Lapas Banceuy tersebut.

Sementara, empat tersangka sudah diamankan di Markas Polrestabes untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, kerusuhan narapidana di Lapas Banceuy terjadi, Sabtu (23/4) pagi, setelah adanya kabar seorang narapidana meninggal dunia gantung diri di sel khusus. Narapidana melakukan aksi rusuh melawan petugas kemudian membakar bangunan bagian depan kantor Lapas Banceuy dan dua mobil ambulans.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui, pihak Lapas Banceuy sempat melakukan pemaksaan saat melakukan operasi pembersihan narkoba yang dicanangkan oleh pihak Kemenkumham. Namun, Laoly menyebut, tindakan itu disebabkan oleh adanya tekanan yang diterima oleh kalapas agar lapasnya bersih dari narkoba.

Operasi Bersinar yang dicanangkan Kemenkumham memang rutin dilakukan. Yasonna mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar lapas bisa bebas dari narkotika. Apalagi, Lapas Banceuy merupakan salah satu lapas yang terkenal dengan transaksi narkotika yang cukup tinggi. Dan, salah satu yang ditangkap adalah Undang.

Yasonna mengklaim bahwa Undang depresi akibat penangkapan itu karena dua bulan lagi sedianya bebas. Depresi itu kemudian mendorong Undang melakukan bunuh diri.

Sementara, pihak Lapas Banceuy mulai melakukan pembenahan data seluruh narapidana menyusul terbakarnya dokumen di lapas tersebut akibat kerusuhan. "Kita sudah dapat input data dari pusat, yakni Ditjen Pemasyarakatan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Agus Toyib.

Ia menuturkan, kerusuhan yang berujung aksi pembakaran kantor Lapas Banceuy itu menyebabkan seluruh dokumen internal kantor maupun identitas para narapidana ludes terbakar.

Dokumen itu, kata dia, meliputi identitas diri, masa hukuman, hingga waktu pembebasan narapidana.   antara, ed:  Muhammad Hafil

***

10 Besar Lapas Narapidana Narkoba Terbanyak:

*Narkoba Bandar:

Jakarta: 7.437

Sumatra Utara: 5.662

Jawa Barat: 4.798

Riau: 3.067

Sumatra Selatan: 2.176

Kalimantan Timur: 2.058

Kalimantan Selatan: 2.019

Jawa Tengah: 1.713

Banten: 1.615

Kepulauan Riau: 1.297

Sumatra Barat: 1.245

Sulawesi Selatan: 1.044

*Narkoba Pengguna:

Jakarta:  4.579

Banten: 2.006

Sumatra Utara:  1.782

Jawa Barat:  1.717

Sulawesi Selatan:  1.304

Sumatra Selatan:  1.207

Jawa Tengah:  1.081

Kalimantan Selatan: 1.073

Lampung: 1.035

Aceh: 804

Sumber: smslap.ditjenpas.go.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement