Jumat 12 Feb 2016 14:00 WIB

Setya Diperiksa Kejakgung Soal Rekaman

Red:

Republika/Tahta Aidilla

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA--Mantan ketua DPR Setya Novanto pada Kamis (11/2) kembali mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk diperiksa terkait kasus dugaan permufakatan jahat. Pemeriksaan kemarin adalah kelanjutan dari pemeriksaan pada Rabu (10/2) malam. "Ada beberapa hal tadi malam yang kurang yang harus saya penuhi," ujar Setya di Kejakgung, Kamis (11/2).

Setya tiba di Kejakgung sekitar pukul 07.00 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pada 09.30 WIB. Kepada wartawan, Setya enggan mengungkap materi pemeriksaan. Namun, kuasa hukum Setya, Firman Wijaya, menyatakan, kliennya tidak menganggap serius pembicaraan dalam pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin di Hotel Ritz Carlton.

Menurut Firman, dalam pemeriksaan, tidak ada pertanyaan yang menyangkut lobi-lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Kepada penyelidik, Firman melanjutkan, Setya telah memberikan jawaban terkait kehadirannya dalam pertemuan tersebut dengan kapasitasnya sebagai ketua DPR. "Tapi, yang jelas, beliau tidak memiliki inisiatif apa pun, apalagi memiliki niat tindak lanjut apa pun terhadap itu (pertemuan)," kata Firman.

Kemudian, juga yang terpenting bahwa politikus Partai Golkar tersebut tidak pernah mencatut nama presiden dan wakil presiden. Apalagi, terkait permintaan saham PT Freeport. Firman menegaskan, Setya siap dipanggil Kejakgung kembali jika keterangannya masih dibutuhkan.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah menyatakan, penyelidik mengonfirmasi isi rekaman pembicaraan kepada Setya. Rekaman yang dimaksud Arminsyah adalah hasil sadapan Maroef saat bertemua Setya dan penguasaha Riza Chalid. "Iya tadi sudah dimintai keterangan," kata Armisnyah, Kamis (11/2).

Selain Setya, Kejakgung masih berupaya memintai keterangan Riza Chalid. Bocornya rekaman pembicaraan antara Setya, Maroef, dan Riza ke publik kemudian menyeret Setya ke sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Setya pun akhirnya mundur dari jabatan ketua DPR. rep: Rahmat Fajar antara ed: Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement