Ahad 07 Feb 2016 13:46 WIB

Al Mukmin Ngruki Tolak Klaim Radikal

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Solo membantah sebagai tempat yang mengajarkan paham radikal. Ketua Pembina Yayasan Al Muk min KH Muhammad Amir mengatakan, Pondok Pesantren Ngruki memiliki sejarah yang lama.

Amir merasa, Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki selalu disudutkan setiap muncul peristiwa teror. "Saya itu menjadi pengasuh pesantren Ngruki sejak 1960-an. Sampai sekarang menjabat Ketua Pembina Yayasan. Lha kok serba disalahkan. Kalau ada persistiwa teror, Ngruki selalu dikait-kaitkan, " ujar Amir di Surakarta, Sabtu (6/2)

Pesantren Al Mukmin, kata Muhammad Amir, adalah murni lembaga pendidikan dan dakwah. Ia menegaskan, sejak masuk ke lembaga ini tidak ada kurikulum yang mengajarkan kekerasan.

Amir mengaku, anaknya juga mengelola sebuah pesantren di Maros, Sulawesi Selatan. Ia khawatir karena merupakan anak dari pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, pesantren anaknya juga dicap radikal.

"Saya itu juga punya anak yang mengelola pesantren di Maros, jangan-jangan pondok anak saya juga dikatakan pemasok teroris," kata dia.

Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Muhammad Mahendradatta menyarankan, pesantren bisa mengambil langkah hukum terhadap klaim Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). "Pernyataan yang demikian itu tak bisa didiamkan. Kita harus berani melangkah, bila perlu melakukan gugatan," ujar Mahendradatta menegaskan.

Langkah yang bisa ditempuh, menurut Mahendradatta, adalah membuat surat somasi. Langkah yang lain yang bisa ditempuh bisa lewat gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Tinggal kita mempunyai keberanian atau tidak. Paling tidak, kita harus berani melangkah," papar dia.

Mahendradatta juga meminta agar MUI membuat tolok ukur tentang radikalisme. Ia menyebut, yang berhak menilai pondok pesantren salah satunya adalah MUI.

Ia menyayangkan klaim yang menurutnya masih prematur itu. Menurutnya, alumni pesantren yang terlibat kasus tidak bisa diterjemahkan jika pesantren itu mengajarkan kekerasan.

Sebelumnya, Kepala BNPT Saud Usman Nasution mengatakan, ada 19 pondok pesantren di Indonesia yang terindikasi mendukung kegiatan radikalisme dan terorisme.

"Dari hasil profilingtim di lapangan, ada 19 ponpes yang ter indikasi mendukung radikalisme dan terorisme," kata Saud.

Saud menyebut salah satu di antaranya Pon dok Pesantren Al Mukmin Ngruki Solo dan di sejumlah tempat lain termasuk di Ambon.  rep: Edy Setiyoko ed: Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement