Jumat 29 Jan 2016 14:00 WIB

Jaksa Laporkan HT ke Bareskrim

Red:

JAKARTA -- Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung (Kejakgung) Yulianto melaporkan petinggi partai politik sekaligus pengusaha berinisial HT ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1). Laporan aduan ini terkait dengan adanya ancaman terhadap Yulianto yang tengah menangani kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. "Saya hari ini melaporkan secara resmi seseorang yang saya duga berinisial HT. Saya laporkan yang bersangkutan dengan Pasal 29 UU ITE," kata Yulianto.

Yulianto melaporkan HT dengan dugaan mengirimkan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Setelah membuat laporan, Yulianto juga membacakan isi pesan singkat (SMS) yang diterimanya. "Dikirim tanggal 5 januari jam 16.30. Saya diam, saya tidak merespons, saya pikir sebagai penegak hukum dengan ancaman seperti itu biasa saja. Saya ingin lihat siapa sebenarnya," ucap Yulianto.

Yulianto yang tidak menanggapi pesan tersebut kembali mendapat pesan singkat pada 7 Januari. Kali ini pesan singkat bernada ancaman tersebut dikirim HT melalu aplikasi Whatsapp. Tak hanya sampai di situ, pada 9 Januari Yulianto kembali mendapat pesan singkat bernada ancaman masih dari nomor yang sama. "Saya duga, HT mengirim lagi."  Dadang Kurnia ed: Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement