Ahad 10 Jan 2016 13:00 WIB

Bandar Sabu Tiga Provinsi Dicokok Polisi

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,Bandar Sabu Tiga Provinsi Dicokok Polisi

MEDAN -- Seorang bandar sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia diringkus polisi di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bungkus besar sabu seberat satu kilogram.

\"Pelaku berinisial M (46)

warga asal Aceh.

 
Ia ditangkap semalam,\" kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf, Sabtu (9/1).

M yang merupakan penjual tahu ini ditangkap petugas di Jalan Binjai Kilometer 12,2, Kecamatan Medan Sunggal, Deli - serdang, Sumut. Helfi menjelaskan, penangkapan ini berawal saat anggota Direktorat Narkoba Polda Sumut mendapatkan informasi dari masyarakat di Malaysia bahwa telah terjadi pengiriman sabu dalam jumlah besar. Barang haram ini baru dikirim lewat jalur laut untuk M.

Setelah penyelidikan, diketahui bahwa M merupakan salah satu bandar besar di Sumut.

Polisi pun langsung melakukan penggerebekan di lokasi.

Menurut Helfi, sabu tersebut diketahui diperoleh dari seorang berinisial I. \"Jadi, sebagian besar sabu yang diterima pelaku telah terjual ke pengedarnya di Medan, Aceh, dan Riau sedangkan yang satu kilogram ini adalah sisanya,\" katanya. (issha harruma)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement