Kamis 03 Dec 2015 13:00 WIB

Pengadaan AW 101 Diputuskan Kemenhan

Red:

JAKARTA — Rencana pembelian helikopter very very important person (VVIP) jenis Augusta Westland (AW) 101 masih dikaji Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pengadaan yang diajukan oleh TNI Angkatan Udara (AU) itu akan diusulkan bersama dengan matra lain di TNI. Setelah itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan memutuskan apakah rencana pengadaan itu dilanjutkan atau tidak.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan, rencana pembelian helikopter itu tetap melalui Bappenas. Setelah itu, Kemenhan akan memutuskan pengadaannya melalui mekanisme Tim Evaluasi Pengadaan (TEP).

"Begini ya, itu semuanya ada di Kemenhan, tetapi yang paling tahu perlunya ya mereka (Angkatan Udara). Saya tanya, masuk akal tidak dan katanya harus menghadap Presiden, ya sudah," katanya setelah melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/2).

Menhan mengatakan, sesuai arahan Presiden, urusan perencanaan dan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) tetap diputuskan melalui Kementerian Pertahanan. Meski demikian, Kemenhan belum bisa memastikan apakah pihaknya menyetujui rencana pembelian helikopter canggih berharga 55 juta dolar AS itu.

Dia mengungkapkan, pihaknya masih menunggu pengesahan serta kajian 'Blue Book Khusus' dari Bappenas. Meski demikian, sebagai pembantu Presiden, Ryamizard akan taat terhadap arahan Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi TNI, termasuk menyangkut keputusan pengadaan heli VVIP ini.

"Rencana pengadaan helikopter VVIP sesuai renstra AU, bukan heli khusus presiden. Makanya kita dukung untuk diusulkan bersamaan dengan program kegiatan dari matra lainnya ke Bappenas," katanya.

Mantan KSAD ini mengungkapkan, kebutuhan helikopter untuk TNI bukan hanya helikopter VVIP. Menurutnya, TNI juga membutuhkan heli serbu atau angkut berat juga alutsista lainnya. Meski demikian, Ryamizard meminta semua pihak tidak khawatir. Menurutnya, pengadaan alutsista tetap terbuka luas untuk bisa berpartisipasi sehingga ruang transfer teknologi pun terbuka.

"Kita berharap Bappenas segera memastikan finalisasi program dan kegiatan yang akan disetujui untuk 2016-2019. Kami sudah siap melakukan pengadaan," ujarnya.

Silang pendapat proses pembelian helikopter VVIP yang akan digunakan kepala negara ataupun tamu VVIP lainnya telah menimbulkan pro dan kontra di internal pemerintah. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik rencana pengadaan yang hendak menggunakan dana dari pinjaman luar negeri tersebut. Sementara itu, Kepala Staf TNI AU Agus Supriatna bersikukuh bahwa helikopter canggih itu sesuai dengan kebutuhan TNI AU saat ini.

Ketua MPR Zulkifli Hasan sependapat dengan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia meminta pemangku kepentingan untuk mengevaluasi pembelian helikopter itu. Terlebih, dia menjelaskan, kondisi helikopter Superpuma yang kerap digunakan kepala negara masih baik.

"Saya mendukung penuh pernyataan Pak JK bahwa helikopter kepresidenan yang sekarang masih bagus," kata Zulkifli Hasan di sela-sela jamuan makan malam dengan delegasi Parlemen Georgia di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (1/12).

Zulkifli mengungkapkan, pembelian produk dalam negeri hendaknya sesuai dengan nawacita yang didengung-dengungkan Presiden. Bukan malah mencari produk yang berasal dari luar negeri. Zulkifli juga berpendapat, helikopter Superpuma merupakan produk dalam negeri kerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia.

Terlebih, presiden dan wakil presiden jarang menggunakan helikopter tersebut. Hanya sekitar satu atau dua kali dalam sebulan helikopter digunakan. Di samping itu, Zulkifli mengkhawatirkan AW101 itu adalah produk pesanan India yang tidak jadi dibeli karena kasus korupsi.

Pengamat penerbangan, Alvian Lie, menilai, sudah sepatutnya Indonesia memiliki helikopter baru. Meski Superpuma memiliki kemampuan yang cukup memadai dan masih bisa terbang, dia menilai,  pesawat tua jauh lebih mahal biaya operasionalnya. Menurutnya, AW 101 pun memiliki kecepatan lebih tinggi, yakni 150 knot. Sementara, Superpuma memiliki kecepatan 141 knot.

"Namun, kalau daya jangkau Superpuma lebih jauh sebesar 630 mil per knot. Sedangkan, AW 101 memiliki daya jangkau sebesar 570 mil per knot," ujar Alvian ketika dihubungi Republika, Senin (30/11). n c15/c27/antara ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement