Selasa 01 Dec 2015 13:00 WIB

RJ Lino Bantah Mark Up Proyek Mobile Crane

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, RJ Lino Bantah Mark Up Proyek Mobile Crane

JAKARTA -- Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino membantah adanya penggelembungan dana (mark up) dalam proyek pengadaan 10 unit mobile crane di Pelabuhan Tanjung Priok. Bantahan itu diutarakan Lino seusai menjalani pemeriksaan ketiga di Bareskrim Polri.  "Semua yang kita adakan sudah sesuai dengan corporate governance, tidak ada yang langgar. Terkait kontrak, tidak ada yang kita langgar," kata Lino, Senin (30/11).

Pemeriksaan terhadap Lino kemarin berlangsung sekitar empat jam. Saat pemeriksaan berlangsung, ia mengaku hanya ditanya soal pengadaan mobile crane tersebut. "Pertanyaannya biasa saja, terkait pengadaan. Jadi, tidak ada yang khusus," ujar Lino. Lino menegaskan bahwa ia tidak melakukan korupsi dalam proyek tersebut. Bahkan, ia menyangkal pengadaan mobil crane tersebut telah merugikan negara.

Lino menjalani pemeriksaan tersebut lantaran penyidik sudah menjerat anak buahnya yang menjabat Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan, sebagai tersangka.  Sejauh ini, penyidik kepolisian telah memeriksa sekitar 48 saksi yang sebagian besar adalah karyawan PT Pelindo II. Lino mempersilakan penyidik memeriksa semua bawahannya terkait penyidikan kasus ini. n c39 ed: andri saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement