Selasa 01 Dec 2015 13:00 WIB

Rio Capella: Sekarang Saya Hancur

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, Rio Capella: Sekarang Saya Hancur

"Kalau tidak bisa nolak pemberian, untuk apa duduk jadi anggota DPR? Nanti semua teman Saudara minta apa-apa dikasih," kata Hakim Artha Theresia Silalahi kepada terdakwa Patrice Rio Capella. Pada Senin (30/11), Rio menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus suap sebesar Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho lewat rekannya, Fransisca Insani Rahesti.

Hakim Artha yang memang terkenal tegas dan galak di persidangan tampak memarahi Rio yang saat itu terlihat pasrah. "Saya ingin mengembalikan uang itu, saya tolak uangnya, tapi dia (Fransisca) tidak terima," kata Rio. Artha pun menimpali pernyataan Rio yang dinilainya tidak masuk akal dan tidak melepas fakta bahwa Rio telah menerima uang. 

"Waduh, kalau semua anggota DPR begitu, kami nanti pekerjaannya terlalu banyak. Tidak masuk akal pernyataan Saudara, kalau Saudara tidak mau terima uang, lemparkan saja uangnya. Saudara anggota DPR, masa Saudara terima saja uang itu hanya karena dia (Fransisca) tidak mau terima. Tahu menerima itu salah? Atau merasa tidak salah?" tanya hakim Artha sengit. "Sudah saya tolak, tapi karena teman," jawab Rio.

Artha pun terus mencecar Rio ihwal pengakuan Rio bahwa uang Rp 200 juta sekadar untuk "ngopi-ngopi". Rio yang kemudian mengaku tidak mengetahui tujuan Fransisca memberikan uang kepadanya malah menambah kesal hakim Artha. "Saudara coba belajar tidak menyalahkan orang. Saudara tahu, itu namanya menghina, orang memberikan uang ke kita, tapi tidak ada tujuannya. Mudah-mudahan ada kesempatan memperbaiki," Artha menyarankan.

Saat Artha menanyakan bagaimana perasaan mantan sekretaris jenderal Partai Nasdem itu saat ini, Rio mengaku hancur.  "Saya hancur. Saya yang membangun partai (Nasdem) dan sekarang saya hancur semuanya," katanya. Bapak dua anak itu pun mengakui kesalahannya telah menerima uang Rp 200 juta dari istri kedua Gatot, Evy Susanti, yang diberikan lewat Fransisca. Rio berharap, pengadilan bisa membuktikan kejadian yang sebenarnya.

Seusai sidang kepada wartawan, Rio merasa tidak perlu menghadirkan saksi yang bisa meringankan dirinya. Sebab, semua yang dilakukannya sudah terbuka dalam persidangan. "Gak perlu, meringan-ringankan apalagi? Kan semuanya sudah terbuka." Rio mengklaim, pemberian uang tersebut tidak dalam konteks apa-apa. Uang tersebut diberikan kepada Rio hanya untuk sekadar "ngopi-ngopi".

Kesaksian Paloh

Sidang pada Senin (30/11) seharusnya menjadwalkan kesaksian Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Namun, untuk kali kedua, Surya kembali tak hadir dalam persidangan. "Saya dapat surat dari Surya Paloh bahwa hari ini yang bersangkutan tidak dapat hadir karena harus berobat ke Singapura. Dilampirkan juga surat sakitnya," ucap hakim Artha. Artha pun meminta jaksa penuntut umum KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Surya di persidangan.

Berdasarkan BAP yang dibacakan jaksa Ahmad Burhanuddin, Surya Paloh mengaku tidak tahu penyebab perselisihan Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan Wakilnya Tengku Erry Nuradi yang merupakan ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sumatra Utara. "Hal yang saya pahami, Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry tidak harmonis. Jadi, pertemuan itu untuk merukunkan, tapi saya tidak tahu apa yang menyebabkan tidak harmonis," kata Ahmad.

Dalam BAP tersebut, Surya mengakui bertemu dengan Gatot, Erry, dan mantan ketua Mahkamah Partai Nasdem Otto Cornelis Kaligis dalam sebuah pertemuan pada 19 Mei 2015 di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta. Pertemuan itu diadakan atas permintaan Gatot kepada OC Kaligis. Namun, usai pertemuan itu, Surya mengaku tidak mendapat laporan kelanjutan hubungan antara Gatot dan Erry.

Surya juga menyatakan tidak mendapatkan laporan penerimaan uang Rp 200 juta dari Evy kepada Rio. n c93/antara ed: andri saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement