Senin 03 Aug 2015 14:00 WIB

Kabareskrim Bantah Tunggu Rekomendasi Dewan Pers

Red:

JAKARTA — Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso membantah anggapan bahwa Bareskrim menunggu rekomendasi Dewan Pers untuk memproses lebih lanjut kasus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo atas kasus dugaan pencemaran nama baik Romli Atmasasmita. "Nggak ada Dewan Pers, murni pidana," ujar Budi, Ahad (2/8).

Budi mengatakan, ICW tidak bisa mengatur penyidik. Karena itu, kasus ini tidak bisa mereka giring ke persoalan jurnalistik. Untuk itu, lanjutnya, Bareskrim tidak perlu berkoordinasi dengan Dewan Pers dalam penyidikan kasus dua aktivis ICW.

Pada Jumat (31/7), Emerson memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Menurut kuasa hukum Emerson, Asep Komarudin, kliennya hanya memberikan keterangan tambahan kepada penyidik. Namun, tuturnya, Emerson tetap meyakini bahwa kasusnya merupakan persoalan jurnalistik. Karena itu, ia menunggu rekomendasi dari Dewan Pers. "Dan tadi kita lebih banyak diskusi dan kita tetap seperti kemarin dan Bareskrim mau menunggu," kata Asep. n rahmat fajar ed: andri saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement