Senin 06 Jul 2015 17:00 WIB

Sopir Taksi Sulsel akan Disertifikasi

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan rencana untuk mengadakan sertifikasi bagi setiap pengemudi taksi. Sertifikasi dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap penumpang.

Kepala Dishub Sulsel Masykur A Sulthan menjelaskan, program sertifikasi bisa menjadi awal yang baik untuk membenahi sistem transportasi di Provinsi Sulsel. Dengan sertifikasi, setiap sopir taksi harus memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat pengguna taksi. Masyarakat pun tidak akan ragu untuk menggunakan armada taksi.

“Nantinya setiap sopir taksi akan dites tentang bagaimana cara menyambut penumpang dengan baik melalui senyuman dan sebagainya. Kalau ada keluhan dari masyarakat, bisa saja sopir dari satu armana tidak boleh beroperasi lagi,” ujar Masykur, Ahad (5/7).

Menurut Masykur, sertifikasi bagi sopir taksi bukan hanya berdampak pada mutu seorang pengemudi. Keberadaan sertifikasi pun mampu meminimalisasi maraknya taksi liar, khususnya di Kota Makassar. Semua armada dan sopir taksi yang memiliki sertifikasi adalah mereka yang memiliki kompetensi tersebut.

Masykur pun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat mengenai program ini. Rencananya, dishub akan mulai menyertifikasi sopir taksi setelah hari raya Idul Fitri.

Ketua Harian Asosiasi Perusahan Taksi Sulsel Burhanuddin mengatakan, niat dishub untuk melakukan sertifikasi patut disambut. Hal ini karena sertifikasi sopir taksi akan meningkatkan kualitas sopir, terutama dalam berlalu lintas.

Burhanuddin yang telah lama membuka lembaga profesi untuk pengemudi menerangkan, dengan adanya perbaikan mutu dari diri sopir, keselamatan penumpang pun bisa terjamin. Menurutnya, keberadaan sertifikasi ini mau tidak mau akan menghilangkan taksi yang tidak memiliki izin usaha sehingga mereka akan tersingkir.

Dia berharap sertifikasi ini juga hanya dilakukan terhadap sopir taksi yang dimiliki armana resmi. “Selama ini banyak taksi liar yang tidak memiliki izin sehingga merugikan konsumen dan tidak menjamin statusnya,” ungkap Burhanuddin. Jumlah armada taksi yang ada di Sulsel sampai saat ini sudah mencapai 1.200 kendaraan. Sedangkan untuk sopir sebanyak 2.500 orang dengan total 18 operator. rep: Debbie Sutrisno ed: A Syalaby Ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement