Jumat 19 Jun 2015 14:00 WIB

TNI Perkuat Divisi Siber

Red:

JAKARTA -- Mabes TNI akan terus memperkuat divisi siber. Ini dilakukan untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penangkalan perang siber yang dapat terjadi kapan saja.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengakui, upaya penguatan divisi siber itu sudah termasuk dalam upaya reorganisasi TNI yang sedang disusun Mabes. Divisi siber itu akan berada di bawah Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

''Nanti ada satu (perwira tinggi) bintang satu yang akan mengepalai khusus di bidang siber, tepatnya di BAIS TNI,'' ujar Moeldoko usai menerima kunjungan Kepala BKKBN Surya Chandra Suryapaty di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/6).

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Fuad Basya mengungkapkan, Mabes TNI memang terus berupaya mengembangkan kemampuan divisi siber yang dimiliki TNI. Pengembangan ini pun dilakukan secara rutin dan terus menerus. Fuad pun mengakui, meski saat ini Mabes TNI sudah memiliki divisi khusus penanganan masalah siber, kemampuannya bisa dibilang masih cukup terbatas.

Pengembangan divisi siber ini pun dianggap penting bagi TNI dalam menghadapi tantangan zaman dan jenis ancaman baru pada masa mendatang. ''Kami berharap, ke depannya, di samping mampu menghadapi perang yang bersifat tradisional, tetapi juga mampu menghadapi yang nontradisional, salah satunya perang siber itu. Ini yang terus kami kembangkan,'' kata Fuad.

Penguatan divisi siber ini juga sejalan dengan langkah yang diambil pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk membentuk Badan Cyber Nasional. Nantinya, badan ini diharapkan akan memegang peranan dalam melakukan koordinasi terhadap lembaga-lembaga terkait yang memiliki kemampuan penanggulangan dan pencegahan serangan-serangan siber, seperti Kepolisian, TNI, lembaga perbankan, dan perhubungan udara.

 Bahkan, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan, rencana anggaran yang disiapkan untuk Badan Cyber Nasional ini sudah bisa dicantumkan dalam APBN 2016 mendatang. Pembentukan Badan Cyber Nasional ini juha akan diperkuat melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres).

Namun, Moeldoko mengingatkan, agar tidak semua instansi atau lembaga terkait fokus kepada pencegahan dan penangkalan perang siber. Menurutnya, mesti ada kompartemensi yang memisahkan pembagian tugas di masing-masing divisi siber yang dimiliki lembaga-lembaga tersebut. Pembagian tugas ini agar tidak terjadi kebingungan di level teknis dan operasional.

''Siber itu kan sangat luas. Maksud saya, harus dibatasi. Pada level mana siber yang berkaitan dengan kepentingan nasional. Kemudian, pada level mana yang berkaitan dengan lingkungan strategi dan pada level mana di kepentingan taktik. Nah, ini nantinya harus ada pembedaan seperti itu. Jangan semuanya mikirin siber, nanti malah bingung semuanya,'' kata mantan Pangdam Siliwangi tersebut. rep: Reja Irfa Widodo ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement