Selasa 26 May 2015 15:00 WIB

Pembunuh Aktivis Diduga Oknum TNI AL

Red:

JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana Pertama Manahan Simorangkir mengungkapkan, terduga pelaku penusukan terhadap aktivis lingkungan Jopi Peranginangin adalah seorang oknum anggota TNI AL. Saat ini pihak TNI AL lewat Polisi Militer AL (Pomal) sudah mengantongi identitas oknum prajurit TNI AL itu dan tengah memburunya.

Menurut Manahan, oknum TNI AL itu berinisal J dan memiliki pangkat prajurit kepala (praka). Namun, Manahan belum bisa memastikan apakah oknum prajurit TNI AL itu sudah tertangkap atau belum oleh Pomal. "Untuk itu (tertangkapnya oknum pelaku penusukan) masih belum bisa dipastikan," ujar Manahan kepada Republika, Senin (25/5).

Manahan menyebut, Pomal mendapat sinyalemen pelaku penusukan yang terjadi di daerah Kemang, Jakarta Selatan, itu dari polres setempat. Kemudian, Pomal melakukan penyidikan lanjutan untuk bisa mengidentifikasi pelaku penusukan tersebut. Saat ini Pomal pun masih melakukan langkah penyidikan dan pendalaman dari kasus tersebut.

Adapun terkait motif yang dilakukan oleh pelaku, penelusuran motif bakal terungkap jika oknum prajurit tersebut sudah berada di tangan Pomal. "Apakah memang ada motif dendam atau adanya perkelahian saja, ini yang masih dan akan terus didalami Pomal," ujar Manahan.

 

Manahan memastikan, jika nantinya tertangkap dan terbukti bersalah, oknum personil TNI AL itu tentu bakal menghadapi sanksi pemecatan. Bahkan, lantaran telah menghilangkan nyawa orang, oknum personel TNI AL itu akan diganjar dengan hukum pidana dan diajukan ke pengadilan militer.

Manahan memperkirakan, oknum personel TNI AL itu kemungkinan besar masih berada di Jakarta. Meski belum bisa memastikan, Manahan menyebut ruang gerak oknum itu sudah terbatas. "Jika berhadapan dengan orang lain mungkin dia tidak takut, tapi saat ini dia sudah berurusan dengan penegak hukum," tuturnya.

Terkait mekanisme penangkapan dan proses hukum yang akan dihadapi oknum prajurit TNI AL itu, Manahan menjelaskan, Pomal yang akan menyelesaikan sepenuhnya kasus ini hingga akhirnya dibawa dan diputuskan di pengadilan militer. Nantinya jika tertangkap oleh pihak kepolisian, maka pihak kepolisian akan menyerahkannya ke Pomal.

Pada hari yang sama (25/5), penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memberikan keterangan bahwa mereka menduga oknum TNI AL terlibat dalam kasus penusukan terhadap Jopi. Atas dugaan ini, penyidik kepolisian melakukan koordinasi dengan Puspom AL. "Kapolres Metro Jakarta Selatan tadi sudah menyampaikan, saat ini penyidik sedang berkoordinasi dengan Pomal," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M Iqbal, Senin (25/5). Menurut Iqbal, sudah ada indikasi ke arah siapa pelaku pembunuh Jopi.

Meski ada empat orang yang  diduga terlibat, penyidik hanya akan menetapkan satu tersangka pelaku penusukan. Selain telah memeriksa empat saksi yang menjadi saksi mata dan saksi kunci penusukan, penyidik, kata Iqbal, juga sudah menyita empat buah kamera pengintai (CCTV) yang ada di sekitar tempat kejadian perkara, yakni di Cafe Venue, Kemang, Jakarta Selatan.

Jopi ditusuk pada Sabtu (23/5) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Meski sempat dibawa ke RS Pusat Pertamina, Jakarta, nyawa Jopi tak tertolong akibat kehabisan darah. Sebuah tikaman sangkur ke punggung Jopi yang tembus hingga ke paru-paru mengakibatkan pendarahan hebat. Jopi selama ini dikenal sebagai aktivis lingkungan dan juga mantan relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pemilu Presiden 2014.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mendesak Mabes Polri segera mengungkap fakta-fakta dalam kasus pembunuhan Jopi. Kontras menyatakan, peristiwa pembunuhan terhadap Jopi menambah catatan panjang kekerasan terhadap aktivis dan pembela HAM di Indonesia. "Kontras mendesak Polri untuk melakukan penyelidikan mendalam guna dapat mengungkap fakta secara menyeluruh kasus pembunuhan aktivis lingkungan yang bernama lengkap Jopi Teguh Lesmana Perangin-angin oleh sekelompok orang tak dikenal," kata Wakil Koordinator Badan Pekerja Kontras Chrisbiantoro, Ahad (24/5). n c15/antara ed: andri saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement