Senin 30 Mar 2015 13:00 WIB

Hanafi Rais Salahkan Yasonna

Red:

JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais Wiryosudarmo menuding sumber keributan utama di parlemen belakangan adalah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Menurutnya, Yasonna semestinya tak gegabah mengesahkan satu kubu dari partai yang mengalami dualisme kepengurusan.

"Jadi sumber kegaduhan mulainya dari keputusan Menkumham yang terburu-buru," kata Hanafi, lewat pesan singkatnya pada Ahad (29/3). Ungkapan dari putra tokoh reformasi, Amien Rais, ini menanggapi soal penggunaan hak angket yang digulirkan fraksi anggota Koalisi Merah Putih (KMP).

PAN adalah salah satu partai utama di KMP. Partai berlambang matahari terbit ini masih belum bersikap soal pengguliran hak penyelidikan tersebut. Namun, beberapa anggota fraksi, yaitu Teguh Juwarno dan Dewi Coryati, memilih untuk meneken pengajuan hak angket untuk Yasonna. Sikap tersebut berbeda dengan pernyataan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan yang menolak untuk memberi dukungan hak angket.

Inisiator angket dari Partai Golkar, Bambang Soestyo, meyakinkan, tak ada fraksi peserta Koalisi Merah Putih (KMP) yang menyeleweng dari rencana hak angket. Sekretaris Fraksi Golkar munas Bali itu menegaskan, barisan oposisi tetap solid mendukung penggunaan hak angket.

Dukungan hak angket memang belum cukup untuk kuorum. Namun, Bambang yakin, saat di paripurna dewan, usulan tersebut akan terpenuhi. "Jangan sangsikanlah kemampuan kami (KMP) dalam soal taktik dan strategi," kata dia, lewat pesan singkat kemarin. Anggota Komisi III ini yakin, pengguliran hak angket akan melewati ambang batas disetujui saat paripurna. Melihat dukungan awal, jumlah penanda tangan hak angket sudah cukup. Yakni, mencapai 116 anggota legislatif dan terdiri dari lima fraksi.

Hak angket anggota dewan mencuat pascapengesahan kepengurusan Golkar munas Ancol pimpinan Agung Laksono oleh pemerintah, pekan lalu. Hal tersebut memicu reaksi keras dari kader Partai Golkar munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie. Reaksi tersebut pun merembet ke parlemen. Anggota Fraksi Partai Golkar yang mendaulat kepada Golkar munas Bali mengusulkan agar keputusan Menkumham Yasonna itu diselidiki.

Sikap Golkar itu pun didukung oleh anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz. Sebab, partai Islam tersebut merasa diperlakukan tak adil oleh Menkumham. Hingga akhir pekan lalu, baru Gerindra dan PKS yang menyatakan solid untuk mendukung angket.

Sisanya masih terbelah. Padahal, mengacu UU MD3, selain harus didukung oleh 25 anggota dewan dari minimal dua fraksi, hak angket harus disetujui oleh minimal setengah dari jumlah anggota dewan yang sebanyak 560 anggota. n ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement