Senin 30 Mar 2015 13:00 WIB

Nelayan Protes Kebijakan Menteri Susi

Red:

JAKARTA — Perwakilan nelayan asal Panimbang, Pandeglang, Banten, mengadukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ke Fraksi PKB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Mereka protes terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan mengenai larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat yang  telah mematikan sumber penghidupannya.

"Peraturan Menteri Susi ini seperti vonis mati bagi kami. Peraturan itu tiba-tiba dikeluarkan," kata perwakilan nelayan Bambang Wicaksono di Jakarta, Ahad (29/3). Sebenarnya, Bambang mengungkapkan, ada banyak jenis pukat yang dipakai nelayan sebagai alat tangkap ikan di laut. Seperti, payang atau pukat kantong, aneka jaring insang, jaring udang, cantrang, sondong, trawl, dan pukat harimau. Menurutnya, tidak semua jenis pukat tersebut merusak lingkungan sebagaimana dijadikan alasan pelarangan.

"Kebanyakan nelayan kecil seperti kami hanya menggunakan cantrang. Tapi, itu juga dilarang. Padahal, cantrang sudah menjadi alat tangkap kami puluhan tahun," ujarnya.

Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini mengungkapkan bisa memahami keluhan para nelayan. Ia berpendapat bahwa kecemasan para nelayan kecil untuk melaut hanya lantaran takut ditangkap, tidak boleh terjadi di negara merdeka manapun.

Ia pun mendesak Susi segera memberikan penjelasan tertulis baik mengenai jenis pukat apa saja yang dilarang. "Kalau tidak didengar, kami akan layangkan surat protes keras langsung ke bu menteri," kata Helmy. n muhammad subarkah ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement