Sabtu 28 Mar 2015 14:37 WIB

Permohonan Denny untuk Jusuf Kalla

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) Husein Abdullah mengungkap, Denny Indrayana sempat menghadap JK sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta bantuan kepada JK agar pemeriksaan terhadap Denny tidak dilakukan.

"Denny pernah ketemu Pak JK di kantor wapres. Dia hadap Pak JK. Dia minta buat tidak diperiksa. Dia bilang, `Pak, saya jangan diperiksa, kan saya aktivis antikorupsi'," kata Husein di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (27/3).

Husein pun mengatakan, JK terkejut mendengar permintaan dari Denny tersebut.

Menurut dia, meskipun Denny merupakan aktivis antikorupsi, pemeriksaan juga dapat dilakukan terhadap dirinya.

"Pak JK kaget, `Bah! Bagaimana kau ini? Kalau sejuta orang ngaku aktivis antikorupsi, apa tidak bisa diperiksa?'," kata Husein menirukan kata-kata JK.

Saat itu, Kalla pun meminta Denny agar menjalani proses hukum terhadap perkara yang tengah menimpanya. Pemeriksaan pun, lanjut dia, harus dilakukan terhadap siapa pun dan tanpa pandang bulu.

"Pak JK minta dihadapi saja proses hukumnya. Bapak bilang harus fair, dihadapi saja," katanya.

Seusai pertemuan itu dilakukan, Kalla pun langsung menghubungi Bareskrim menanyakan terkait perkara tersebut. Menurut dia, Kalla menga takan, jika kasus yang menjeratnya hanya merupakan perkara kecil maka tak perlu diperbesar.

"Tapi, ternyata dari kepolisian bilang ini besar karena ada laporan dengan bukti audit BPK. Temuan BPK," jelas Husein.

Pertemuan antara Denny dan JK pun dilakukan dua kali, yakni di Diponegoro dan di kantor Wapres. Selain itu, jubir JK itu pun juga menyangkal tudingan bekas staf khusus presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief, yang menudingnya menjadi pendorong ditetapkannya Denny Indrayana sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

rep Dessy Suciati Saputri ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement