Rabu 28 Jan 2015 13:00 WIB

Pengamanan KPK oleh TNI Dikritik

Red:

JAKARTA — Ketidakharmonisan hubungan antara dua institusi penegak hukum, KPK dan Polri, dinilai ikut menyeret TNI. Pengamanan gedung KPK di Jakarta oleh aparat TNI pun menuai kritik. "Secara prosedural tidak boleh karena permintaan pasukan TNI hanya boleh kepala daerah, Polri, dan presiden, ini tidak tepat kalau KPK minta bantuan pengamanan," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, Senin (26/1).

Komisi I DPR, kata Mahfudz, mengaku terkejut dengan pengerahan pasukan TNI untuk mengamankan gedung KPK. Alasannya, secara prosedural, pengerahan pasukan TNI seperti itu tidak diperbolehkan. Pelibatan TNI meski sebatas mengamankan gedung KPK, menurut Mahfudz, bisa menyeret institusi militer itu ke delam pusaran konflik KPK-Polri. "TNI juga harus menerapkan prosedur dalam tugas perbantuan pengamanan," katanya.

DPR sudah memberi peringatan pada menteri pertahanan soal pengerahan pasukan TNI untuk menjaga gedung KPK ini. Meskipun sudah ada pengerahan pasukan menjaga gedung KPK, DPR belum membicarakan sanksi yang dapat diterima oleh TNI karena menyalahi prosedur perbantuan pengamanan.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, pelibatan personel TNI untuk mengamankan gedung KPK harus dakhiri. Menurut Hendardi, hal itu melanggar undang-undang dan malah memperkeruh suasana yang terjadi saat ini. "Pelibatan TNI ini patut dicegah karena melanggar peraturan perundang-undangan dan akan memperkeruh suasana," kata Hendardi.

Hendardi menegaskan, TNI adalah alat pertahanan yang hanya dibolehkan melakukan operasi selain perang atas izin presiden. Sekalipun dirasakan ada arogansi dari polisi dalam kasus penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, kata Hendardi, pelibatan TNI mengamankan gedung KPK tidak dibenarkan. "Melibatkan TNI dalam persoalan ini justru akan membuat konflik KPK-Polri semakin meluas," kata Hendardi.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengakui pihaknya sempat mengamankan gedung KPK. Namun, kata Moeldoko, pengamanan gedung KPK oleh aparatnya tidak berlangsung lama. "Waktu itu Pak Abraham Samad (ketua KPK) yang minta ke saya, lalu saya kirim satu pleton," kata Moeldoko saat menyampaikan materi pada Apel Komandan Satuan (AKS) di Grha Samudera Bumimoro (GSB) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/1).  antara ed: Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement