Rabu 28 Jan 2015 13:00 WIB

Bibit: KPK Bukan Malaikat

Red:

Banyak orang yang mendukung KPK, bahkan hingga menginginkan agar para pimpinannya diberi hak imunitas. Namun, mantan wakil ketua KPK Bibit S Rianto, yang juga pernah dikriminalisasi menolak pemberian hak itu.

Bibit menyebut pemberian hak imunitas justru akan merusak tatanan hukum itu sendiri. "Karena KPK bukan malaikat, bukan juga dewa. Godaan itu (untuk berbuat salah) pasti ada. Ada kesamaan hak dan kewajiban setiap warga negara di mata hukum," kata Bibit seperti dikutip Antara,  Selasa (27/1).

Bibit bersama pimpinan KPK lainnya, Chandra M Hamzah, pernah melalui masalah hukum yang hampir sama dengan kondisi Bambang Widjojanto saat keduanya juga menjadi tersangka dugaan suap oleh Bareskrim Polri tahun 2009. Kasus tersebut tidak sampai ke persidangan karena Kejaksaan Agung mengeluarkan keputusan deponeering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum.

"Akhirnya terbukti kalau kasus yang menimpa saya tidak bisa dibuktikan karena tidak memenuhi unsur dan kurang barang bukti," kata Bibit.

Bibit menilai, lebih baik membiarkan Polri dan KPK melakukan proses penegakan hukum yang harus dijamin tidak unsur rekayasa. "Lagi pula, arahan Presiden Jokowi dalam menyikapi kasus ini, saya rasa sudah dalam jalur yang benar," ujar purnawirawan polisi berpangkat inspektur jenderal itu.

Direktur Eksekutif POINT Indonesia Karel Susetyo mengatakan, pemberian hak imunitas justru memperburuk situasi dan menampakkan keinginan kuat dari KPK untuk berada di atas hukum positif. Karel mengingatkan, jangan sampai kemudian KPK adalah hukum itu sendiri.

Kalau saja kasus itu merupakan bentuk kriminalisasi, lanjut Karel, KPK justru harus membuktikan dengan argumen hukum pula. "Tak boleh mereka merengek untuk mendapatkan keistimewaan status hukum lebih dari warga negara lainnya. Jadi jangan ada imunitas di antara kita," ucapnya menegaskan. ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement