Senin 26 Jan 2015 12:58 WIB

BNN Minta Pembuat SIM Dites Narkoba

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengatakan, penelitian BNN memang menemukan adanya prevalensi penyalahguna narkoba di lingkungan transportasi. "Hasil penelitian kami memang ada prevalensi penyalahguna terhadap lingkungan transportasi, baik transportasi udara, darat, kecuali transportasi kereta api, itu nol," kata Anang kepada Republika, Kamis (22/1).

Anang mengatakan, langkah-langkah preventif seperti tes narkoba terhadap orang-orang yang ingin mengajukan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) bisa dilakukan, khususnya terhadap orang-orang yang membawa kendaraan umum dan penumpang. Hal tersebut, lanjut Anang, bertujuan agar kecelakaan-kecelakaan maut akibat pengguna narkoba tidak terus terjadi.

"Kita dorong seperti polisi lalu lintas untuk melakukan tes narkoba bagi calon yang meminta SIM, kemudian kepada pilot, awak pesawat, agar sebelum terbang dites secara acak. Itu sangat bagus. Usaha-usaha mencegah agar orang-orang ini, khususnya yang membawa penumpang dan membahayakan orang lain, bisa terdeteksi," ujarnya.

BNN pun, lanjutnya, akan terus mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan agar para pengendara, khususnya yang membawa penumpang, seperti sopir angkutan umum dan pilot, untuk berhenti menggunakan narkoba.

Anang mengklaim, BNN selama ini sudah menyarankan menteri perhubungan untuk melakukan tes tersebut. Hal tersebut terbukti dari Dirjen Perhubungan Darat dan Udara yang melakukan tes kepada sopir angkutan umum dan pilot maupun awak pesawat secara acak.

"Para sopir memang harus dilakukan tes supaya lingkungan sopir, terutama yang jarak jauh dan bawa penumpang banyak, mobil umum, yakin tidak mengonsumsi narkoba," kata Anang.

Sebelumnya, sebuah mobil Mitsubishi Outlander yang dikemudikan Christopher terlibat tabrakan beruntun, Selasa (20/1). Akibatnya, empat orang tewas dalam kecelakaan tersebut. Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan, sang pengemudi membawa mobil dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan tes kejiwaan terhadap Christoper yang sudah menjadi tersangka itu. "Kita akan tes kejiwaan tersangka karena keterangannya berubah-ubah," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono, Ahad (25/1).

Hindarsono mengatakan, Christopher mengaku tidak sadar ketika mengemudikan kendaraan akibat mengonsumsi narkoba jenis lycergic syntetic diethylamide (LSD). Hindarsono mengungkapkan, Christopher mengaku mendapat LSD dari temannya Muhammad Ali, tetapi keterangannya kadang berubah dan mengaku bahwa asal narkobanya dari Amerika Serikat. c82/antara ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement