Senin 15 Dec 2014 14:00 WIB

YLBHI Protes Kasus Karikatur The Jakarta Post

Red:

JAKARTA -- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan keberatan atas penetapan Pemimpin Redaksi (pemred) The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat, sebagai tersangka kasus penistaan agama. Mereka meminta Polda Metro Jaya mengevaluasi tindakan tersebut.

Penetapan tersangka atas Meidyatama terkait karikatur yang dimuat The Jakarta Post pada 3 Juli 2014. Karikatur itu menggambarkan bendera organisasi Islamic State of Iraq and Syam (ISIS) dan mengganti lingkaran yang mengitari tulisan "Allah", "Rasul", dan "Muhammad" dalam bendera itu dengan lambang tengkorak.

"Menjadi sesuatu yang kontradiktif, jika The Jakarta Post memuat karikatur tentang ISIS justru dipidanakan dan dianggap melakukan penistaan agama oleh pihak Polda Metro Jaya" kata Koordinator Bidang Sipil Politik YLBHI Moch Ainul Yaqin, Ahad (14/12). Menurutnya, sebagian besar rakyat Indonesia juga dengan tegas menolak paham ISIS yang selalu menerapkan kekerasan dalam beragama.

Menurut Moch Ainul Yaqin, jika dilihat dari sisi etika jurnalistik, mestinya hal terkait karikatur tersebut tidak masuk dalam ranah kepolisian. Karena, sebelumnya sudah ditangani oleh Dewan Pers. Atas hal tersebut, YLBHI mendesak Polda Metro Jaya untuk segera mengevaluasi penetapan tersangka terhadap Meidyatama. n c16 ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement