Kamis 23 Oct 2014 12:00 WIB

Hasil Visum Korban JIS Dipaparkan

Red:

JAKARTA - Hasil pemeriksaan forensik terhadap korban kekerasan seksual, AK, siswa Jakarta Internasional School (JIS), menunjukkan tanda-tanda normal. Hasil tersebut dipaparkan saksi ahli dari Departemen Ilmu Kedokteran Forensik FK UI RSCM, Oktavinda Safitry, dalam sidang lanjutan perkara kekerasan seksual di JIS, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

"Hasil pemeriksaan si anak kooperatif, sesuai dengan keterangan dokter Narain (Narain Punjabi, dokter spesialis anak di Klinik SOS Medika) ketika diperiksa anusnya kooperatif," kata Patra M Zen, pengacara terdakwa Virgiawan Amin, di PN Jaksel, seusai sidang.

Patra menerangkan, dalam sidang dia mengonfirmasi kembali kepada Oktavinda bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan anak yang normal. Menurutnya, Oktavinda secara tegas mengatakan tidak menemukan luka lecet atau robekan, lipatan sekitar lubang pelepas tampak baik, serta kekuatan otot lubang pelepas baik.

Bahkan, dalam kesimpulan visum menyatakan, pada pemeriksaan anak laki-laki berusia lima tahun ini ditemukan memar pada perut akibat kekerasan tumpul, selanjutnya tidak ditemukan luka-luka pada lubang pelepas. Kendati demikian, tidak ditemukannya luka pada lubang pelepas tidak menyingkirkan kemungkinan peristiwa terjadi seperti yang diceritakan korban. 

"Kesimpulannya, secara fisik kondisinya normal dan RSCM tidak melakukan uji laboratorium karena ibu korban menyatakan sudah pernah uji laboratorium sehingga dokter Oktavinda menyatakan uji laboratorium itu yang di Klinik SOS Medika," jelas Patra.

Menurut Patra, kesaksian itu berbeda dengan berkas acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP disebutkan korban disodomi sebanyak 13 kali. "Makanya kami ulang pertanyaan 13 kali disodomi oleh beberapa orang, terakhir disodomi tanggal 17 Maret. Maka kalau itu terjadi, dokter Narain yang pertama melihat dan bisa dilihat dokter Oktavinda tapi hasil kesimpulannya jelas," jelas Patra.

Dalam sidang sebelumnya pada Senin (13/10), pakar psikologi anak Seto Mulyadi hadir untuk bersaksi. Seto mengatakan dalam persidangan, korban mengalami trauma psikologis. Namun, ia tak menjelaskan siapa pelaku kekerasan tersebut. "Karena tugas saya menerapi korban," ujarnya, di gedung PN Jaksel, kemarin.

Ia juga mengiyakan telah terjadi peristiwa kekerasan seksual. Seto menegaskan bahwa trauma yang dialami korban bukan rekayasa. "Iya, ada peristiwa itu. Tetapi (tentang) siapa pelakunya, tidak sampai mengarah ke sana," katanya.

Kasus kekerasan seksual JIS bermula dari laporan yang disampaikan orang tua AK ke Polda Metro Jaya pada akhir tahun lalu. Dari laporan itu, lima petugas kebersihan di JIS telah dijadikan tersangka dan kemudian menjalani persidangan. Dua staf pengajar di JIS juga telah dijadikan tersangka dan tengah dalam proses pelengkapan berkas. n c87/c75 ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement