Rabu 22 Oct 2014 12:00 WIB

KIH Ulur Waktu Pilih Pimpinan Komisi

Red:

JAKARTA -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan anggota fraksi di alat kelengkapan dewan. Namun, pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan ditunda karena terdapat lima fraksi yang belum mengumpulkan nama anggota fraksinya.

Rapat hanya mengesahkan nama-nama anggota komisi dari fraksi yang sudah mengumpulkannya, yakni Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Golkar. Kelima parpol tersebut tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

Lima fraksi yang belum mengumpulkan nama anggota komisi mayoritas berasal dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH), yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Hanura, dan ditambah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Kelima fraksi tersebut diberi waktu susulan untuk menyerahkan nama-nama anggota komisi ke Kesekjenan DPR. "Sampai kapannya dibaca dalam tatib. Paling tidak sudah disepakati, sehingga tidak ada yang tersandera pihak yang satu dengan pihak yg lain," kata pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/10).

Ia berharap agar fraksi dapat secepatnya mengumpulkan nama anggota sesuai dengan mekanisme tatib yang ada. Namun demikian, kata dia, tidak ada masalah politik terkait keterlambatan pengumpulan nama anggota fraksi tersebut.

Menurutnya, lima fraksi yang belum mengumpulkan hanya memiliki masalah konsolidasi internal dan sebatas masalah teknis saja. "Ada yang masih belum selesai di rapat DPP (dewan pimpinan pusat) partainya, ada yang terkait pengaturan latar belakang pendidikan," katanya.

Taufik mengatakan, setelah lima fraksi tersebut mengumpulkan nama-nama anggotanya, pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan dapat dilakukan sesuai tatib.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan, pimpinan DPR memberikan kesempatan selambatnya 24 jam bagi fraksi yang belum menyampaikan susunan anggota di masing-masing komisi dan alat kelengkapan. "Sehingga kita melihat, selama-lamanya sidang, paling lama diundur atau diberikan kesempatan 24 jam," katanya.

Setelah lima fraksi yang menyusul mengumpulkan susunan anggotanya, menurutnya, pimpinan DPR akan segera menentukan pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan dan komisi. Ia meyakini kelima fraksi tersebut akan menyelesaikan penyusunan anggota di alat kelengkapan sebelum waktu yang ditentukan. "Hanya masalah teknis. Siapa berlatar belakang apa, siapa yang mempunyai kapasitas apa, dan paling cocok di mana. Itu saja," ujarnya.

Sidang sempat alot karena usulan berbagai fraksi yang berbeda pendapat terkait keputusan apakah pembentukan alat kelengkapan dewan dilanjutkan atau ditunda hingga paripurna berikutnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan tidak ada istilah menunggu kabinet dalam pembentukan komisi dan alat kelengkapan dewan. Ia mengatakan, alat kelengkapan harus segera dibentuk. Jika pembentukannya ditunda, pengelolaan negara akan timpang karena ketidakhadiran legislatif di dalamnya.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Pramono Anung, mengatakan, fraksi dalam Koalisi Indonesia Hebat ingin menawarkan kembali musyawarah mufakat dalam paripurna. Menurutnya, belum ada titik temu dalam penentuan pimpinan alat kelengkapan dewan.

Ia memohon agar proses musyawarah dibangun terus dan meminta adanya keterwakilan partai pengusung pemerintah di tiap alat kelengkapan dewan. "Kami tahu kalau di-voting kemungkinan besar kami akan kalah. Namun, masa suasana sudah sangat baik ini yang akrab, harus dikorbankan dengan keinginan untuk kuasai secara keseluruhan," kata Pramono. n c73 ed: muhammad fakhruddin

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement