Jumat 25 Jul 2014 14:00 WIB

Guru JIS Jalani Tes Kebohongan

Red:

JAKARTA — Dua tersangka dugaan kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS), Neil Bantleman (NB) dan Ferdinant Tjiong (FT), telah menjalani tes kebohongan di Mabes Polri. "Sudah dilakukan baru kemarin (Rabu, 23/7) menggunakan lie detector," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (24/7).

Rikwanto menyebutkan, hasil pemeriksaan tes kebohongan dua guru sekolah bertaraf internasional itu belum keluar. Selain menjalani tes kebohongan, penyidik kepolisian juga memeriksa kesehatan fisik dan kejiwaan NB dan FT pada Selasa (15/7). Berdasarkan rencana, hasil pemeriksaan fisik dan kejiwaan NB dan FT pada pekan ini.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan NB asal Kanada dan FT dari Indonesia sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap siswa di JIS. Kepolisian menyatakan memiliki dua alat bukti untuk menetapkan NB dan FT sebagai tersangka. "Tersangka tidak mengaku bukan masalah, itu hak mereka nanti dibuktikan di persidangan," ujar Rikwanto.

Kuasa Hukum JIS Harry Pontoh mengatakan, kepolisian menetapkan NB dan FT menjadi tersangka berdasarkan keterangan tiga anak. Anak-anak itu mengaku saling melihat kejadian. Ia pun menilai hal ini menjadi kejanggalan.

Harry menyatakan, kalau memang melakukan kekerasan seksual, kedua guru tersebut seharusnya melakukan diam-diam. "Masak melakukan kekerasan seksual dilakukan ramai-ramai, dilakukan di depan banyak saksi," katanya.

Harry juga menyatakan keberatan orang tua korban kedua menulis surat elektronik (surel) kepada orang tua lain di JIS terkait kekerasan seksual yang menimpa anaknya. JIS merasa diserang oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang kerap melakukan jumpa wartawan. "Kami merasa diserang oleh KPAI. Seharusnya, mereka tidak usah menuduh JIS melanggar ini dan itu," ujarnya.

KPAI memang mengawal kasus dugaan kekerasan seksual di JIS. Pekan lalu, KPAI mengapresiasi cara kepolisian menangani dugaan kekerasan seksual yang terjadi di JIS. "Kami menyatakan apresiasi kami kepada kepolisian dalam penanganan kasus kekerasan seksual di JIS dan lokasi lain. Kami melihat ada kemajuan," kata Ketua KPAI Asrorum Niam Sholeh.

Asrorum menghargai kinerja kepolisian yang berhasil menemukan dua alat bukti sehingga dua guru di sekolah tersebut menjadi tersangka. "Kami akan terus berkoordnasi untuk memastikan proses hukum berlangsung dengan adil," ujarnya. rep:dyah ratna meta novia/c70/antara ed: ratna puspita

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement