Selasa 22 Jul 2014 14:00 WIB

Politikus PPP Akui Bayar Haji Sendiri

Red:

JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR Reni Merlinawati memberikan keterangan selama sekira enam jam kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/7). Legislator dari PPP itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013.

Reni mengatakan, dia ikut rombongan ibadah haji pada 2012 bersama Suryadharama. Dia mengaku, tidak diajak oleh menteri, melainkan mengajukan diri pada 2010. Dia dan suaminya berangkat pada 2012.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:DHONI SETIAWAN/ANTARAFOTO

PENGURUS PPP

Meski berangkat dengan rombongan menteri Agama, Reni juga mengatakan, dia menggunakan uang sendiri. Tapi, Reni tidak mau menyebutkan jumlah ongkos haji yang dia keluarkan. "Saya yakin, haqul yakin dan sadar, sesadar-sadarnya, tidak ada uang negara sepeser pun untuk berangkat haji," kata dia.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Anggota Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz dan istrinya Wardatun N Soenjono. Tapi, keduanya tidak hadir. "Karena surat panggilan belum diterima, jadi surat dikembalikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah Nur Djazilah, Noer Muhammad Iskandar, dan Mochammad Amin.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana juncto pasal 65 KUHPidana.

KPK, menurut Johan, saat ini berfokus pada dugaan penyelewenangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Tapi, dia menolak menjelaskan mengenai detail dugaan korupsi yang dilakukan Suryadharma dan peran saksi-saksi yang dipanggil KPK. rep: antara/c62 ed: ratna puspita

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement